BI Siapkan Rp 3,8 Triliun untuk Ramadhan dan Lebaran di Sumatera Barat

Konten Media Partner
17 Mei 2018 6:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Langkan.id, Padang- Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Barat menyiapkan, ketersediaan uang berbagai pecahan sebanyak Rp 3,8 triliun untuk bulan Ramadhan hingga Lebaran Idul Fitri 1439 H.
ADVERTISEMENT
Angka tersebut naik 11 persen dibandingkan ketersediaan pada periode yang sama tahun lalu, yang hanya sebesar Rp 3,4 triliun.
Kepala Bank Indonesia Sumatera Barat Endy Dwi Tjahjono mengatakan kenaikan ketersediaan uang pada tahun ini karena ekonomi Sumatera Barat yang terus tumbuh. Pendapatan masyarakat yang membaik, dan jumlah penduduk yang juga bertambah.
Apalagi, kata dia, Sumatera Barat menjadi salah satu tujuan mudik utama bagi warga daerah lain, seperti Jakarta.
"Kebutuhan uang rupiah meningkat dengan tradisi pulang basamo dan manambang. Ketersediaan kami sudah lebih dari cukup. Nominal dari Rp 100 ribu sampai Rp 2 ribu dan termasuk yang logam, semua sudah kami siapkan cukup," katanya.
BI juga membuka pelayanan penukaran uang bagi masyarakat selama Ramadhanuntuk menyambut Lebaran. Salah satu lokasi yang bisa didatangi warga untuk menukarkan uang pecahan kecil, adalah di Kantor BI Sumbar di Jalan Jenderal Sudirman Kota Padang pada 21 Mei - 7 Juni 2018, setiap Senin-Kamis pukul 09.00 pagi hingga 11.30 siang.
ADVERTISEMENT
Masyarakat juga bisa menukarkan uangnya di bank-bank baik swasta atau pelat merah yang bekerja sama dengan BI.
"Kalau di BI, hanya menerima penukaran pecahan kecil ya. Jadi kami tidak menerima sementara untuk penukaran uang lusuh, uang cacat, atau rusak. Itu setelah lebaran saja. Kami sekarang fokus ke penurakan uang," ujarnya.
Selain di Padang, layanan penukaran uang juga dibuka BI di Kota Bukittingi dan Payakumbuh pada 2 Juni 2018 pukul 09.00-11.30 WIB, serta Pariaman dan Solok pada 9 Juni 2018 pada jam yang sama.
"Nah, tetapi masyarakat bisa datang juga ke bank-bank dan tahun ini kami kerjasama dengan BPR," katanya.
Endy mengatakan BI memiliki sistem monitor terhadap nasabah yang menukarkan uang pecahan kecil dengan mendata kartu identitasnya. Bila terbukti melakukan penukaran berkali-kali, maka BI akan melakukan pemeriksaan lantaran sang nasabah kemungkinan merupakan oknum yang menjual kembali uang pecahan kecil di jalanan. (M Hendra)
ADVERTISEMENT