Bikin Bingung, Pemko Padang Plin-plan soal Kebijakan Sekolah Tatap Muka

Konten Media Partner
6 Oktober 2021 9:37 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekolah tatap muka. Foto: ANTARA
zoom-in-whitePerbesar
Sekolah tatap muka. Foto: ANTARA
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kebijakan sekolah tatap muka di Kota Padang, Sumatera Barat, membuat orang tua murid bingung.
ADVERTISEMENT
Setelah sebelumnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengeluar Surat Edaran yang menyatakan sekolah tatap muka ditunda seiring Padang yang masih PPKM Level 4.
Kini, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Kota Padang Amrizal Rengganis menegaskan sekolah tatap muka tetap berjalan seperti biasa.
"Sekolah tatap muka di Padang memang lagi dicoba, karena kita masih di PPKM Level 4, tapi kalau ada peserta didik yang ingin secara daring juga silahkan,” katanya dalam siaran persnya, Rabu 6 Oktober 2021.
Terkait dengan beredarnya Surat Edaran tersebut, Amrizal menyebutkan akan menelusurinya, dan meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk mencabut Surat Edaran tersebut.
Adanya kebijakan yang berubah-ubah ini, membuat orang tua murid di Padang merasa bingung. Rona (35) mengatakan setelah diperbolehkan sekolah tatap muka, lalu Disdikbud bilang ditunda.
ADVERTISEMENT
"Nah ini ada informasi baru, sekolah tatap muka tetap jalan. Benarnya yang mana ya? Kok plin-plan begini kebijakannya," kata salah seorang orang tua murid, Rona.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang kembali memutuskan untuk memberlakukan pembelajaran secara online atau dalam jaringan (daring). Kebijakan itu menyusul kembalinya Padang ke PPKM Level 4.
Keputusan itu tertuang dalam surat edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang nomor 421.1/6985/Dikbud/Dikdas.01/2021 tentang penundaan pelaksanaan pembelajaran tatap muka semester ganjil.