Bintara di Padang Pariaman, Sumbar, Dilarikan ke RS, Diduga Dianiaya Senior

Konten Media Partner
25 Maret 2020 21:28 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Penganiayaan  Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Penganiayaan Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Seorang Bintara di Polres Padang Pariaman, Sumatera Barat terpaksa dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis, diduga ia dianiaya seniornya yang diketahui bernama Septian Dwi Cahyo, seorang perwira polisi berpangkat Ipda.
ADVERTISEMENT
Hal itu juga dibenarkan Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setiano. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara rinci terkait adanya penyiksaan terhadap bintara di Polres Padang Pariaman tersebut.
Informasi sementara yang didapat, kata Satake Bayu, ada sebanyak tiga Bintara yang disiksa karena terlambat hadir untuk apel.
“Penyampaian kapolresnya tiga orang (Bintara) ini terlambat datang apel, sehingga dilakukan tindakan. Yang pasti, akan ada sanksi dan proses (untuk senior). Apakah langsung atau akan sidang disiplin dulu, itu pihak polres yang akan memberikan sanksi,” ujar Satake Bayu kepada Langkan.id, Rabu (25/3).
Tiga Bintara yang diduga disiksa itu, menurut Satake Bayu, merupakan lulusan tahun 2019. Seorang diantaranya memang dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. “Tapi, lukanya apa, kita juga belum tahu,” ungkapnya.
Screenshot video yang diduga penyiksaan terhaap tiga Bintara di Polres Padang Pariaman, Sumbar yang beredar di media sosial (Foto: Istimewa)
Ia mengaku, hingga saat ini Polda Sumbar belum mendapatkan data lengkap seorang perwira yang menyiksa tiga orang juniornya tersebut. “Jabatannya pastinya, kita belum tahu. Saya masih menunggu data. Intinya, kami di internal telah menindaklanjuti yang bersangkutan,” katanya.
ADVERTISEMENT
Lalu, terkait video penyiksaan yang tersebar di media sosial, kata Satake Bayu, penyebar video tersebut juga akan diberikan sanksi.
Diketahui sebelumnya, sebuah video seorang perwira polisi berpangkat Ipda memberikan hukuman dengan melajangkan ikat pinggang ke tiga orang bintara beredar di media sosial. Diketahui, peristiwa itu terjadi di Polres Padang Pariaman.
Perwira berpangkat Ipda tersebut bernama Septian Dwi Cahyo. Sementara, identitas tiga juniornya belum diketahui. Video itu juga di-posting di salah satu akun Facebook bernama Firmansyah Padang TerapiStroke, Rabu (25/3) sekitar pukul 17.19 WIB.
Posting tersebut juga telah dibagikan ulang oleh 42 akun lainnya serta puluhan komentar. Video berdurasi 1 menit 15 detik memperlihatkan Ipda Septian Dwi Cahyo melayangkan ikat pinggang serta menendang tubuh juniornya.
ADVERTISEMENT