Bupati Solok Sebut Akan Urus Izin Pembangunan di Kawasan Danau Singkarak
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatera Barat, menyebutkan tidak ada kegiatan reklamasi yang berlangsung di Danau Singkarak, yang berada di dermaga Jorong Kalukua tersebut.
ADVERTISEMENT
Bupati Solok Epyardi Asda mengatakan tidak tahu reklamasi yang mana yang kembali berjalan yang dimaksud oleh Pemprov Sumatera Barat tersebut.
"Tidak ada reklamasi di Danau Singkarak. Saya tidak tahu reklamasi yang mana," katanya, Rabu 26 Januari 2022.
Menurutnya jika yang dimaksud soal pembangunan dermaga dan wisata air yang dilakukan sekarang tersebut, maka dapat dipastikan tidak ada aktivitas reklamasi.
"Dulu memang ada terjadi reklamasi di Danau Singkarak ini, tapi itu pada tahun 2016, dan setelah itu langsung berhenti," sebutnya.
Epyardi mengakui jika pun ada arahan dari Pemprov Sumatera Barat soal Danau Singkarak itu, maka dirinya siap menerima kritik dan saran.
"Sekarang kita carikan solusi terbaiknya, dan kami di Pemkab Solok siap mendengarkan arahan itu," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Bupati berharap solusi yang diberikan oleh Pemprov Sumatera Barat nantinya bisa membantu meningkatkan ekonomi rakyat.
"Kalau memang harus pakai izin untuk melakukan pembangunan di kawasan Danau Singkarak itu, maka akan kami urus dan ikuti bagaimana izinnya semua," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Pemkab Solok taat aturan. Sehingga untuk saat ini pembangunan darmaga itu dihentikan sementara, dan kemudian mengurus izin sesuai aturan yang berlaku.