Cagub Sumbar Mulyadi Heran Adanya Laporan Terkait Dirinya ke Bareskrim Polri

Konten Media Partner
25 November 2020 19:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mulyadi. Foto: ist
zoom-in-whitePerbesar
Mulyadi. Foto: ist
ADVERTISEMENT
Calon Gubernur Sumatra Barat Mulyadi menduga bahwa laporan terhadap dirinya ke Bareskrim Polri merupakan upaya mempengaruhi publik terhadap dirinya di pemilihan gubernur 2020.
ADVERTISEMENT
"Perihal yang dilaporkan itu, saya hadir di tvOne hanya memenuhi undangan. Jadi saya rasa laporan itu salah alamat. Kita lihat hasilnya, kira-kira apa motif dari pelaporan itu," ujarnya di Padang, Rabu 25 November 2020.
Menurutnya, persoalan ini merupakan urusan televisi yang mengundang dirinya. Sebab, sebelum tampil ia telah berupaya untuk menanyakan ke pihak penyelenggara apakah tidak melanggar.
“Saya datang ke tvONE bukan kampanye. Prinsip kampanye kan harus ada nomor urut, mengajak memilih kita sama ada pasangan calon, dan saya tidak begitu,” tegas Mulyadi.
Dia yakin persoalan yang tengah dihadapinya itu tidak membuat masyarakat Sumatera Barat terpengaruh.
"Masyarakat Sumatera Barat itu cerdas dan tidak akan terpengaruh soal laporan tersebut. Saya percaya itu," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Disisi lain, Mulyani menilai jikapun ingin melaporkan dirinya soal Pilkada, baiknya melaporkan ke Bawaslu, bukan ke Bareskrim.
“Saya juga bingung, saya juga tidak pernah diklarifikasi. Jadi itu kan motif politik," sebut dia.
Sebelumnya Mulyadi dilaporkan oleh pelapor bernama Yogi Ramon Setiawan. Melalui Kuasa Hukumnya, Maulana Bungaran, kliennya telah terlebih dulu melaporkan dugaan pelanggaran itu ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang ada di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan nomor laporan: 14/LP/ PG/RI/00.00/XI/2020.
Namun lantaran ditemukan ada unsur tindak pidana, kemudian laporan diarahkan oleh Bawaslu untuk ke Bareskrim Polri. (Ahmad)