Calonkan Tsamara, PSI Sumbar Bakal Judicial Review Batas Usia Capres

Konten Media Partner
27 Mei 2018 15:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Langkan.id, Padang- Tsamara Amany disiapkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk maju dalam Pemilu 2024. Namun Tsamara pada 2024 masih berusia 27 tahun, sedangkan syarat capres-cawapres minimal 40 tahun.
ADVERTISEMENT
Usia capres-cawapres diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Pada Pasal 169 dibunyikan 20 persyaratan capres dan cawapres. Di antaranya pada Huruf q menyebutkan minimal berusia 40 tahun.
“Nanti kami akan ajukan judicial review atau uji materi terkait hal itu,” ujar Ketua DPW PSI Sumatera Barat Ari Prima, Sabtu 26 Mei 2018.
Ari mengatakan, Tsamara yang saat ini berusia 21 tahun dinilai luar biasa dibanding dengan seumuranya. Dia tokoh milenial yang progresif, kritis dan terbuka serta sangat familiar bagi anak muda Indonesia.
Enam tahun ke depan merupakan waktu tepat bagi Tsamara, sebagai politisi muda membuktikan kepada masyarakat layak sebagai capres 2024.
“Kalau pengalaman, Tsamara memang belum sebanding dengan politisi-politisi senior. Karena itu sebagai anak muda bukan menjanjikan masa lalu tapi menjanjikan masa depan,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya Pengurus Partai Solidaritas Indonesia se Sumatera Barat mendeklarasikan, Tsamara Amany sebagai calon presiden untuk periode 2024-2029.
Baliho Ketua DPP PSI Tsamara Amany mengenakan jilbab tampak terpampang di salah satu sudut di Kota Padang dan Kota Bukittinggi. Menariknya baliho itu bertuliskan Tsamara capres 2024-2029.
Baliho dengan background warna merah menampilkan tulisan “Selamat Datang Tsamara Amany Calon Presiden 2024-2029 di Ranah Minang”. (Almurfi Syofyan)