Cari Deputi Penindakan, PUSaKO: KPK Harus Seleksi Terbuka

Konten Media Partner
9 Maret 2018 16:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Cari Deputi Penindakan, PUSaKO: KPK Harus Seleksi Terbuka
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Langkan.id, Padang- Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi harus terbuka dalam proses seleksi Deputi Bidang Penindakan KPK.
ADVERTISEMENT
"KPK harus melakukan secara terbuka agar menemukan pengganti yang baik," ujarnya Jumat 9 Maret 2018. KPK akan melakukan proses rekrutmen jabatan Deputi Bidang Penindakan KPK, setelah Heru Winarko dilantik Presiden Joko Widodo menjadi Kepala BNN.
Feri mengatakan, proses rekrutmen harus dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintahan Nomor 63 Tahun 2005 Tentang Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia Komisi Pemberantasan Korupsi.
Menurutnya, pada Pasal 11 PP Nomor 63 Tahun 2005 dibunyikan, rekrutmen dan seleksi pegawai dilakukukan secara terbuka dan berdasarkan kompetensi. Rekrutmen dan seleksi harus sesuai dengan kebutuhan komisi agar dapat mendukung tujuan komisi.
Kemudian, kata dia, rekrutmen melalui instansi pemerintah atas permintaan pimpinan komisi, juga harus melalui seleksi terbuka dan memiliki kompetensi.
ADVERTISEMENT
"Jika itu tidak dilaksanakan, bukan tidak mungkin itu akan jadi kelemahan KPK berikutnya yang dapat diserang koruptor dengan alasan pejabat dilantik secara tidak sah." ujarnya.
Gedung KPK di jalan HR Rasuna Said. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gedung KPK di jalan HR Rasuna Said. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)