Cegah Narkoba, Pemkot Payakumbuh Sumbar Luncurkan Program PASAN KAN BANA

Konten Media Partner
7 Oktober 2022 17:08 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Peluncuran sekaligus sosialisasi program PASAN KAN BANA sebagai salah satu upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di Kota Payakumbuh. Dokumentasi: Humas Pemkot Payakumbuh
zoom-in-whitePerbesar
Peluncuran sekaligus sosialisasi program PASAN KAN BANA sebagai salah satu upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di Kota Payakumbuh. Dokumentasi: Humas Pemkot Payakumbuh
ADVERTISEMENT
Bekerja sama dengan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM), Kesbangpol Kota Payakumbuh meluncurkan program PASAN KAN BANA yang ditujukan untuk pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di Payakumbuh, Rabu (5/10).
ADVERTISEMENT
Program PASAN KAN BANA adalah singkatan dari P4GN Adat SAlingka Nagari, Kerapatan Adat Nagari Bersih dan Anti NArkoba.
Pj. Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman mengatakan, program ini merupakan bentuk pencegahan dan pemberantasan narkoba dengan melibatkan tungku tigo sajarangan, di mana dalam istilah Minangkabau merupakan istilah kepemimpinan yang terdiri dari Niniak mamak (penghulu), Ulama, dan Cadiak Pandai (kalangan berilmu/berpendidikan).
“Ditambah dengan keterlibatan bundo kanduang (peran perempuan) dalam P4GN dengan basis wilayah 10 kanagarian di Kota Payakumbuh,” katanya.
Ketua LKAAM Kota Payakumbuh, YB Dt. Parmato Alam yang juga merupakan anggota DPRD Kota Payakumbuh mengatakan akan mengusahakan anggaran Program PASAN KAN BANA hingga dapat mendukung masing-masing nagari di Payakumbuh untuk menggiatkan P4GN secara aktif dan produktif.
ADVERTISEMENT