Danau Maninjau Terkena Polusi, DKP Sumbar Lakukan Pemulihan

Konten Media Partner
24 Maret 2021 11:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Danau Maninjau. Foto: ist
zoom-in-whitePerbesar
Danau Maninjau. Foto: ist
ADVERTISEMENT
Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat mencatat ada sebanyak 17 ribu keramba jaring apung (KJA) di Danau Maninjau, Kabupaten Agam.
ADVERTISEMENT
Jumlah KJA itu dinilai telah melebihi kapasitas sehingga dapat menyebabkan terjadi polusi.
Kepala Dinas Kelautan Perikanan Sumatera Barat Yosmeri mengatakan, pengurangan jumlah KJA dinilai sebagai salah satu solusi untuk memulihkan Danau Maninjau dari polusi.
“Kita akan melakukan pengurangan jumlah KJA itu. Hanya saja pengurangannya kita lakukan bertahap,” kata Yosmeri, Rabu 24 Maret 2021.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Agam, Jetson, mengatakan selain perlu untuk melakukan pengurangan jumlah KJA itu, pengetahuan terkait kerusakan, pemeliharaan, dan pemanfaatan danau, kepada masyarakat sekitar danau juga harus dilakukan.
“Dilihat sebagai ekosistem, danau adalah sumber mata pencaharian bagi masyarakat, namun tidak harus terpaku pada satu sektor,” sebutnya.
Ia menilai perlu cara agar KJA tidak menjadi mata pencarian utama bagi masyarakat setempat. Sehingga masyarakat bisa beralih ke usaha lain dan tidak kembali ke danau.
ADVERTISEMENT