Lion Air Delay 6 Jam, Penumpang di Bandara Minangkabau Ngamuk

Konten Media Partner
1 November 2018 17:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lion Air Delay 6 Jam, Penumpang di Bandara Minangkabau Ngamuk
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Langkan.id, Padang - Ratusan penumpang Lion Air JT-0130 mengamuk di Bandara Internasional Minangkabau, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Kamis 1 November 2018.
ADVERTISEMENT
Pesawat dengan rute Padang-Kualanamu itu dijadwalkan berangkat pada pukul 10.40 WIB. Namun, hingga pukul 17.00 WIB, pesawat tak kunjung berangkat.
"Penumpang sekarang lagi protes. Kami dijanjikan akan dipindahkan ke pesawat lain, tapi sampai sekarang belum juga. Kami hanya dikasih nasi bungkus tadi," kata salah satu penumpang, Mardefni Zainir, Kamis (1/11).
Mardefni mengatakan pihak Lion Air harus mempertanggungjawabkan ini. Kata dia, penumpang juga menuntut kompensasi sesuai aturan yang berlaku.
Ketentuan yang dimaksud yakni Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 89 tahun 2015 tentang Penanganan Keterlambatan Penerbangan (Delay Management) pada Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal di Indonesia.
Keterlembatan yang dialami penumpang Lion Air ini masuk dalam kategori lima, yang menyebutkan, jika keterlambatan lebih dari 240 menit, kompensasi berupa ganti rugi sebesar Rp 300 ribu wajib diberikan kepada penumpang.
ADVERTISEMENT
"Kami sekarang menuntut untuk segera diberangkatkan dan juga meminta kompensasi sesuai aturan yang berlaku. Keterlambatan ini membuat rugi kita semua," ujarnya. (Irwanda)