Dharmasraya Terapkan Pemberian Insentif Bidang Keagamaan Secara Bertahap

Konten Media Partner
19 Desember 2020 10:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Bilal di masjid. Foto: Republika
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Bilal di masjid. Foto: Republika
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat menyalurkan dana insentif di bidang keagamaan kepada sejumlah pihak yang terlibat dalam kemajuan keagamaan di daerah itu.
ADVERTISEMENT
Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat Pemkab Dharmasraya, Sarbaini Chan,  mengatakan, program insentif tersebut bukanlah hal pertama kali dilakukan, tapi sudah dijalankan sejak 2017 lalu.
"Orang-orang yang kita berikan insentif itu seperti imam, khatib, bilal, garin, guru TPQ, guru tahfiz, guru pondok pasantren, dan guru nahdlatul anfal," jelasnya, Sabtu 19 Desember 2020.
Dikatakannya adapun yang menerima dana insentif tiap tahunnya antara lain imam masjid (203), khatib (204), bilal (203), garin (204), guru TPQ (317), guru tahfiz (34), guru pondok pesantren (101) dan guru nahdlatul anfal (139).
Terkait dana insentif itu diberikan untuk imam dan khatib sebanyak Rp 300 ribu per bulan. Sedangkan yang lainnya Rp 250 ribu per bulannya.
"Untuk penyaluran dana insentif sendiri melalui wali nagari. Jadi kita serahkan ke Wali Nagari, karena mereka lebih banyak tahu di wilayah," sebutnya.
ADVERTISEMENT
Dikatakannya karena keterbatasan anggaran pemberian dana insentif dilakukan secara bergiliran. "Tentunya hal ini akan kita evaluasi terlebih dahulu, agar realisasi insentif selanjutnya lebih baik lagi," kata Sarbaini.