Di Padang, Urus Adminduk Cukup Lewat Anjungan Dukcapil Mandiri

Konten Media Partner
3 Februari 2021 21:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa saat mencoba menggunakan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (AMD) yang merupakan layanan baru di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Padang, Rabu 3 Februari 2021. Foto: ist
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa saat mencoba menggunakan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (AMD) yang merupakan layanan baru di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Padang, Rabu 3 Februari 2021. Foto: ist
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, meluncurkan layanan baru dalam pengurusan administrasi penduduk (adminduk) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yakni Anjungan Dukcapil Mandiri (AMD).
ADVERTISEMENT
Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan melalui layanan AMD itu tidak perlu menunggu waktu yang lama dalam pelayanan adminduk. Dapat dikatakannya hanya dalam hitungan detik, administrasi yang diperlukan warga sudah dapat diperoleh.
Hendri menjelaskan mesin ADM milik Dinas Dukcapil Padang mirip mesin pengambilan uang atau ATM milik bank. Mesin tersebut ditaruh di Kantor Dukcapil Padang yang berada di Jalan Sudirman.
"Mesin ADM ini akan menjauhi kita dari budaya konvensional," katanya, Rabu 3 Februari 2021.
Dia menjelaskan bahwa melalui mesin ADM tersebut dapat mencetak e-KTP dalam waktu singkat. Setidaknya kurang dari 2 menit, e-KTP sudah dikantongi.  
Menurut Hendri Septa, hal ini merupakan inovasi yang memudahkan siapa saja dalam berurusan. "Ini sebuah inovasi yang bagus dan sangat memudahkan bagi masyarakat, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik," sebutnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, kehadiran mesin ADM ini juga dapat mencegah praktik calo dan pungli dalam pengurusan dokumen kependudukan yang ada di Dukcapil Padang.
Sementara itu, Plt Kepala Disdukcapil Kota Padang Edi Hasymi menjelaskan, ADM merupakan sebuah alat atau mesin yang berbentuk seperti mesin ATM. ADM ini mampu mencetak 24 jenis dokumen kependudukan.
ADM ini dalam rangka memudahkan masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan. Melalui mesin ADM ini masyarakat bisa mencetak dokumennya sewaktu-waktu.
"Kami di Disdukcapil terus berupaya memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat dengan memudahkan mereka dalam mengakses dokumen kependudukan seperti e-KTP, akta kelahiran dan Kartu Keluarga (KK)," jelas Edi Hasymi.
Edi Hasymi menambahkan, untuk saat ini mesin ADM ditempatkan di Kantor Disdukcapil. Dan ke depan ADM ini diharapkan bisa dipasang di ruang publik.
ADVERTISEMENT