Diagendakan Dilantik 14 Agustus, Kursi DPRD Padang Akan Kembali Terisi

Konten Media Partner
12 Agustus 2019 12:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor DPRD Kota Padang tampak dari depan (Foto: Ist)
zoom-in-whitePerbesar
Kantor DPRD Kota Padang tampak dari depan (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT
Langkan.id, Padang - Setelah kosong sejak 7 Agustus 2019, jabatan anggota Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang akan kembali terisi. Pasalnya, pelantikan 45 anggota DPRD terpilih diagendakan 14 Agustus mendatang.
ADVERTISEMENT
Sekretaris Dewan, DPRD Kota Padang, Syahrul menyebutkan, proses penetapan anggota dewan, saat ini berada di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat, menunggu Surat Keputusan (SK) dari gubernur Sumbar.
“Menurut Badan Musyawarah (Banmus) iya tanggal 14 (pelantikan-red). Namun, hingga saat ini SK masih belum ada,” ujar Syahrul saat dihubungi Langkan.id, Minggu (11/8).
Sementara, persiapan pelantikan, kata Syahrul, sudah mulai dilaksanakan.
Bahan-bahan serta kebutuhan untuk pelantikan, juga segera dikirim ke gubernur Sumbar, akan diproses hari ini, Senin (12/8).
“Saat ini hanya menunggu tanggal pasti untuk undangan, kebutuhan (pelantikan-red) yang lainnya sudah dipersiapkan,” ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, anggota DPRD Kota Padang terpilih belum bisa dilantik karena masih menunggu surat salinan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dari KPU RI terkait putusan akhir sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Saat ini, surat tersebut sudah diterima KPU Kota Padang.
ADVERTISEMENT
Asisten I, Bidang Pemerintahan Pemprov Sumbar, Devi Kurnia sebelumnya juga menyebutkan, SK anggota DPRD Kota Padang akan dikeluarkan jika sudah ada kepastian dari MK dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang sudah menetapkan dalam rapat pleno.
Terkait persoalan tersebut, menurut Devi, gubernur Sumbar juga sempat menyurati Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meminta petunjuk.
Jika 45 anggota DPRD Kota Padang dilantik 14 Agustus nanti, maka warga Kota Padang selama seminggu tidak memiliki anggota dewan. (Madi)