Diduga Lakukan Tindak Asusila, Sepasang Remaja Diamankan Satpol PP Agam

Konten Media Partner
16 Desember 2022 16:44 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sepasang remaja diamankan Satpol PP Kabupaten Agam, Kamis, (15/12/2022). Dokumentasi: Humas Satpol PP Agam
zoom-in-whitePerbesar
Sepasang remaja diamankan Satpol PP Kabupaten Agam, Kamis, (15/12/2022). Dokumentasi: Humas Satpol PP Agam
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Satpol PP Kabupaten Agam, Sumatera Barat, melakukan pengamanan pada sepasang remaja yang diduga sebagai pasangan ilegal. Pasangan tersebut diproses saat petugas melakukan giat pemberantasan penyakit masyarakat, Kamis dini hari (15/12/22).
ADVERTISEMENT
Kasatpol PP Agam Dandi Pribadi mengatakan, remaja tersebut mengakui telah melakoni profesi dan tindakan asusila sehingga dikirim ke rehabilitasi Andam Dewi, di Sukarami, Kabupaten Solok.
“Ini diharapkan agar menjadi efek jera bagi yang lain untuk tidak meniru hal yang negatif tersebut,” ungkapnya, Jumat (16/12/2022).
Dalam keterangannya Dandi menjelaskan, petugas mendapatkan laporan serta telah bekerja sama dengan masyarakat setempat dalam melakukan kegiatan pengamanan tersebut.
“Petugas akan menindak tegas bagi yang berbuat asusila baik itu bagi perempuan maupun laki-laki yang membayar,” tambahnya.