Dikunjungi Komisi IX DPR RI, Gubernur Sumbar Minta Tak Naiakan Iuran BPJS

Konten Media Partner
29 Februari 2020 23:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno (Foto: Kevin Kurnianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno (Foto: Kevin Kurnianto/kumparan)
ADVERTISEMENT
Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno meminta ke komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI agar tidak menaikan iuran BPJS untuk masyarakat miskin yang iurannya Rp25 ribu per bulan. Sebab, hal itu juga akan menaikkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk premi.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan saat kunjungan Komisi IX ke Sumatera Barat.
“Kalau bisa, kita berharap, untuk masyarakat kelas III itu jangan naik, karena Pemprov menanggung premi BPJS untuk masyarakat miskin yakni untuk kelas tiga dengan dana APBD yang jumlahnya sekitar Rp38 miliar,” ujarnya di Padang, Sabtu (29/2).
Bila Pemerintah Pusat menaikkan semua kelas iuran PBJS Kesehatan, maka pemprov harus meningkatkan jumlah APBD untuk premi BPJS Kesehatan masyarakat miskin atau menengah ke bawah hingga Rp50 miliar lebih.
Irwan mengaku, seandainya pemerintah menaikkan tarif BPJS Kesehatan di semua kelas, mau tak mau pemprov harus menyiapkan tambahan APBD supaya pelayanan kesehatan terhadap masyarakat menengah ke bawah tetap terjamin. Beban ini juga akan dirasakan oleh pemerintah kabupaten dan kota.
ADVERTISEMENT
“Kita ini bekerja untuk rakyat. Jadi ndak ada alasan defisit anggaran kalau untuk rakyat. Kepentingan anggaran untuk masyarakat kita utamakan. Apapun untuk rakyat, harus kita upayakan. Termasuk anggaran subsidi BPJS untuk masyarakat,” ungkapnya.
Ia mengatakan untuk tahun 2020 ini Pemprov Sumbar telah menganggarkan lebih dari 70M. Naik dua kali lipat dari anggaran 2019. Jadi kalau ada kabupaten kota yang anggarannya kurang untuk subsidi BPJS dan hanya disediakan 3 atau sampai 6 bulan saja, sangat saya disayangkan. Tidak ada alasan defisit anggaran kalau untuk rakyat.
“Kita ini bekerja untuk rakyat. Harus didahulukan kepentingan rakyat, rakyat diutamakan. Apapun itu, anggarannya harus ada. Kalau perlu tunda anggaran yang lain terlebih dahulu, asal anggaran untuk kepentingan kesehatan rakyat ada,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Tidak hanya itu, Irwan Prayitno juga meminta agar semua aspirasi masyarakat Sumbar terkait permasalahan kesehatan, sekaligus memberikan informasi terkait fasilitas kesehatan, BPJS, dan pelayanan kesehatan lainnya.
Sementara itu, Anggota Komisi IX DPRD Sumbar, Suir Syam menyampaikan, permasalahan BPJS Sumbar yang kurang maksimal dirasakan masyarakat. Ditambah dengan adanya rencana kenaikan premi BPJS dari dari Rp23 ribu menjadi Rp42 ribu.
“Di satu sisi, ternyata pelayanannya tidak semaksimal pada saat ada Jamkesda dulu, sebelumnya yang ditanggung oleh kita,” ujarnya.
Menurutnya, sudah masyarakat yang mengeluh salah satunya, ketika masyarakat berobat ke rumah sakit, dibatasi hanya sampai tiga hari dan selanjutnya pasien disuruh pulang.
“Hal ini sering terjadi di Rumah Sakit, pasien belum sembuh disuruh pulang dan minta rujukan baru ke Puskemas untuk bisa dirawat kembali. Ada lagi yang lebih parah, yaitu semua biaya pembelian obat ditanggung pasien, dengan alasan tidak menyediakan obat tersebut,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Sesuai aturan, katanya, apabila ada pasien yang masuk dalam tanggungan BPJS, semua biaya pengobatan sampai sembuh sudah ditanggung BPJS.
Dia berharap adanya evaluasi terhadap sistem pelayanan BPJS Kesehatan dengan membuat kebijakan daerah untuk masyarakat yang tidak mampu berhak mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit mana saja.
“Mudah-mudahan ada evaluasi terhadap pelayanan BPJS baik rujukan rumah sakit dan lainnya plus pelayanan yang maksimal,” katanya.
Menanggapi hal itu, Ketua Tim kunjungan Komisi IX ke Sumbar, Ansory Siregar mengatakan, bahwa Komisi IX DPR RI akan berusaha untuk memperjuangkan kepentingan Sumbar. (Adi S)