news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

DPRD Sumbar Nilai Jalur Non Zonasi Bukan Menyelesaikan Masalah PPDB Online

Konten Media Partner
14 Juli 2020 16:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi (Foto: Istimewa)
ADVERTISEMENT
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat menilai adanya jalur non zonasi bagi calon siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) yang tidak lulus Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online bukanlah menyelesaikan permasalahan yang terjadi saat ini.
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi V DPRD Sumbar, Maigus Nasir menyebutkan bahwa persoalan saat ini bukan karena diterima atau tidaknya calon siswa tersebut. Namun, inti masalah yang diadukan ke DPRD Sumbar oleh orang tua siswa itu persoalan Surat Keterangan Domisili (SKD) Palsu.
Solusi yang ditawarkan Dinas Pendidikan (Disdik) Sumbar dengan mengoptimalisasi daya tampung bukan menuntaskan permasalahan yang terjadi.
"Solusi itu kami bisa terima, tapi masalah saat ini bukan itu, solusi itu tidak akan menyelesaikan masalah," ujarnya, Selasa (14/7).
Terkait adanya dugaan SKD palsu, kata Maigus, Disdik Sumbar harus menuntaskan permasalahan tersebut.
"Saya sarankan, kelulusan siswa yang SKDnya diragukan dipending dulu. Verifikasi ulang. Jika memang ada yang melakukan penyalahgunaan wewenang dengan menerbitkan SKD palsu, itu yang harus ditindak," ungkapnya.
ADVERTISEMENT