Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes, Polisi Geledah RSUD Rasidin Padang

Konten Media Partner
7 September 2019 0:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tim penyidik memeriksa dokumen di salah satu ruangan di RSUD Rasidin Padang (Foto: Irwanda/Langkan.id)
zoom-in-whitePerbesar
Tim penyidik memeriksa dokumen di salah satu ruangan di RSUD Rasidin Padang (Foto: Irwanda/Langkan.id)
ADVERTISEMENT
Langkan.id, Padang - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rasidin Padang, Sumatera Barat digeledah tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Padang, Jumat sore (6/9). Penggeledahan tersebut dikabarkan terkait adanya dugaan korupsi.
ADVERTISEMENT
Informasi awal yang diperoleh Langkan.id, dugaan korupsi tersebut berasal dari pengadaan alat kesehatan (Alkes) dengan angaran dari Kementerian Kesehatan RI.
Pantauan di lapangan, penggeledahan dimulai sekira pukul 15.48 WIB. Tiga orang penyidik dari Polresta Padang terlihat memeriksa beberapa ruangan yang ada di RSUD Rasidin Padang. Ada juga beberapa personel lain, seperti Polwan dan Sabhara berjaga di luar.
Ruangan yang diperiksa di antaranya yaitu Ruangan Kabid Keperawatan, Wirdanelly, Kasi Askep, Irwandi serta Kasi Etika Keperawatan dan SDM, Hastrina Yanti. Termasuk juga ruangan Kasubag Program, Sofiantita.
Penyidik menggeledah ruangan Kasubag Program RSUD Rasidin Padang, Sofianita (Foto: Irwanda/Langkan.id)
Penyidik terlihat juga memeriksa beberapa dokumen yang ada di ruangan-ruangan tersebut. Setelah penggeledahan, penyidik membawa koper berwarna merah.
Tidak hanya itu, penyidik juga menggeledah ruangan arsip RSUD Rasidin yang berada di lantai dasar. Di ruangan itu, penyidik terlihat cukup lama dan memeriksa beberapa dokumen yang ada.
ADVERTISEMENT
Selanjutnnya, penyidik terlihat menggeladah gudang yang berada di belakang rumah sakit.
Saat penggeledahan, tampak juga Direktur Utama (Dirut) RSUD Rasidin, Herlin Sridiani, mendampingi penyidik. Proses penggeledahan itu berakhir sekitar pukul 18.00 WIB. Setelah itu, penyidik menuju ruangan Herlin Sridiani. Beberapa orang penyidik tersebut berada selama 1 jam di ruangan itu.
Menurut salah seorang penyidik Tipikor Polresta Padang, di ruangan dirut mereka sedang mengurus beberapa adminstrasi dan penandatanganan sitaan dari hasil penggeledahan yang dilakukan.
“Sudah di tandatangani. Kalau wawancara kasus ini, langsung ke Pak Kasat Reskrim saja,” ujarnya.
Sementara itu, Herlin menyebutkan polisi menyita beberapa dokumen dari penggeledahan, seperti Surat Keputusan (SK) dan beberapa dokumen lainnya. “Ada SK yang dibawa. Saya tidak terlalu tahu kasus ini, sebab saya menjabat dirut sejak tahun 2016. Saya sendiri belum pernah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian,” ujarnya kepada awak media.
Tim penyidik berada di ruangan Direktur Umum RSUD Rasidin Padang, Herlin Sridiani (Foto: Irwanda/Langkan.id)
Meskipun begitu, dikatakan Herlin, berdasarkan surat yang diajukan pihak kepolisian, berisi dugaan korupsi Alat Kesehatan (Alkes) tahun 2013. “Kalau surat dari polisi, soal Alkes 2013,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Dikatakannya, sebagai direktur, dia hanya bisa mendampingi polisi dalam penggeledahan. Lalu, terkait pengadaan alat kesehatan dari kementerian, kata Herlin, jumlahnya ratusan.
“Banyak, saya tidak bisa rincikan satu per satu. Alkes ini periode (Dirut) sebelumnya,” ucap Herlin. (Irwanda)