Dugaan Pelecehan Seksual, UIN Imam Bonjol Diminta Proaktif Lakukan Investigasi

Konten Media Partner
25 November 2022 16:47 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pelecehan seksual Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelecehan seksual Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang meminta pihak Universitas Islam Negeri Imam Bonjol (UIN IB) proaktif melakukan investigasi terkait dugaan pelecehan seksual di kampus tersebut. Mereka juga meminta pihak kampus menyikapi dengan segera dugaan yang beredar, tidak hanya menunggu laporan dari mahasiswa.
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan PJ isu minoritas rentan LBH Padang Decthree Ranti Putri, Jumat (25/11/2022). Dalam rilis resminya, ia menyarankan pihak kampus untuk membuka kanal pengaduan agar mempermudah pelaporan korban.
“Dengan catatan tetap menjaga kerahasiaan dan melindungi korban dari serangan balik pelaku. Kemudian melakukan proses etik di tingkat kampus terhadap pelaku,” katanya.
Ia melanjutkan, kampus UIN IB harus segera berbenah membuat regulasi pencegahan dan penanganan kekerasan seksual sehingga dapat menjamin ruang aman bebas dari kekerasan seksual.
“Ketidakberdayaan korban dalam pembuktian seharusnya tidak menjadi penghalang penegakan hukum kekerasan seksual di lingkup kampus,” tulisnya.
Dalam rilis tersebut juga dijelaskan, isu dugaan pelecehan seksual ini mencuat saat aksi demonstrasi ratusan mahasiswa UIN IB pada Rabu, (23/11/2022) di depan gedung rektorat. Mahasiswa yang berdemonstrasi mengajukan berbagai tuntutan. Salah satunya laporan adanya dugaan kekerasan seksual di lingkungan kampus.
ADVERTISEMENT
Dalam demonstrasi, Menteri Advokasi Hukum dan HAM Dema UIN IB Ulva Salsabilah mengatakan, pihaknya menerima banyak informasi dan laporan mahasiswi yang mengalami pelecehan seksual oleh dosen. Setidaknya ada tiga orang yang sudah mengantongi alat bukti. Bentuk pelecehan yang diterima berupa menyentuh tubuh tanpa izin, tidak hanya di kelas tapi juga memanfaatkan momen ketika bimbingan skripsi di luar kampus dan ada juga dengan cara mengajak karaoke dan berenang.
Menanggapi hal tersebut, LBH Padang melalui Decthree Ranti Putri menuntut kampus untuk menanggapi dengan serius dugaan pelecehan seksual tersebut.
"Segera bentuk regulasi pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus UIN IB,” katanya.
Dechtree juga menjelaskan, kampus perlu segera membentuk Satgas PPKS dan memproses pengaduan korban, memberikan ruang aman, serta melindungi identitas korban.
ADVERTISEMENT
“Berikan keadilan terhadap korban, adili pelaku, dan zero tolerance terhadap predator seksual,” pungkasnya.