Eks Direktur RSUD Rasidin Padang Ditahan Terkait Kasus Korupsi Alkes

Konten Media Partner
11 September 2019 17:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tim penyidik Polresta Padang menggeledah dan memeriksa beberapa dokumen di ruang Kasubag Program RSUD Rasidin Padang (Foto: Irwanda/Langkan.id)
zoom-in-whitePerbesar
Tim penyidik Polresta Padang menggeledah dan memeriksa beberapa dokumen di ruang Kasubag Program RSUD Rasidin Padang (Foto: Irwanda/Langkan.id)
ADVERTISEMENT
Langkan.id, Padang - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang resmi menahan mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rasidin Padang berinisial AS. Penahanan itu diduga karena korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) di rumah sakit tersebut.
ADVERTISEMENT
Kepala Polresta Padang, Kombes Pol Yukmar Try Himawan, saat dikonfirmasi Langkan.id, membenarkan adanya penahanan terhadap direktur RSUD tersebut. “Ya (sudah ditahan),” ujar Yulmar melalui pesan WhatsApp kepada Langkan.id, Rabu (11/9).
Yulmar juga belum bisa menjelaskan sejak kapan AS ditahan. Yulmar mengatakan masih menunggu rilis resmi dari Polresta Padang. “Nanti kita akan rilis,” ungkap Yulmar.
Selain itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, AKP Edriyan Wiguna, juga membenarkan adanya dugaan korupsi di RSUD Rasidin Padang. “Itu terkait pengadaan Alkes tahun 2013, anggarannya sebesar Rp 10 miliar. Dugaan kerugian negara sekitar Rp 5 miliar,” kata Edriyan.
Bahkan, lanjut Edriyan, sudah ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka. “Lima orang sudah berstatus tersangka. Empat orang swasta dan satu orang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN),” jelas Edriyan kepada Langkan.id beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, pada Jumat (6/9), tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Padang juga telah menggeledah beberapa ruangan di RSUD Rasidin Padang.
Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik membawa koper berwarna merah. Mereka juga memeriksa beberapa dokumen di ruangan Kepala Sub Bagian Program RSUD Rasidin Padang, Sofiantita. Selain itu, tim penyidik juga menggeledah gudang yang berada di belakang RSUD Rasidin Padang. (Irwanda)