Emma Yohana: DPD dan Pemda Itu Harus jalan Bersama

Konten Media Partner
10 Juli 2018 20:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Emma Yohana: DPD dan Pemda Itu Harus jalan Bersama
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Langkan.id, Padang - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Sumatera Barat Emma Yohana mengatakan Undang-undang MD3 yang telah disahkan beberapa waktu lalu, masih belum memberikan wewenang yang kongkrit bagi DPD.
ADVERTISEMENT
Bahkan, banyak masyarakat yang beranggapan fungsi dan wewenang DPD itu tidak jelas, karena seakan mirip dengan fungsi dan wewenagnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Padahal kedua lembaga itu memiliki fungsi dan wewenang yang berbeda.
"Saya rasa sosialisasi dan penyampaian pemahaman kepada masyarakat terkait peran DPD perlu diperjelas lagi. Supaya tidak ada lagi anggapan masyarakat yang demikian," katanya, saat mendatangi KPU Sumatera Barat untuk menyerahkan berkas persyaratan menjadi bakal calon DPD RI pada pemilu 2019, Selasa (10/7/2018).
Senator dua periode ini juga menyatakan wewenang DPD sebenarnya bisa saling berkoordinasi antara DPD dengan pemerintah di daerah, mulai dari Pemerintah Nagari hingga Pemerintah Provinsi. Namun kenyataannya, DPD tidak dilibatkan pada setiap Musyawarah Perencanaan Pembangunan (musrenbang).
ADVERTISEMENT
Menurutnya untuk melakukan pembangunan daerah, sebaiknya dalam musrenbang DPD diikut sertakan, meskipun itu musrenbang ditingkat Pemerintah Nagari. Alasan dinilai perlu adanya keterlibatan DPD dalam musrenbang di daerah, karena segala bentuk pembangunan yang dilakukan, akan disampaikan ke pemerintah pusat.
"DPD adalah lembaga perwakilan daerah, dimana pembangunan daerah bisa disampai ke pusat. Jadi sudah sewajarnya dalam setiap musrenbang di daerarh DPD diikut sertakan," sebutnya.
Menurutnya, penyebab tidak jalannya koordinasi yang demikian, karena ada ketidakpahaman masyarakat dengan fungsi dan wewenangnnya DPD. Untuk itu, Emma berharap kedepan DPD bersama pemerintah di daerah harus berjalan secara bersamaan, supaya cita-cita untuk membangun daerah jadi terwujud dengan baik. (M Hendra)