Geledah Kantor Bupati, KPK Angkut Sejumlah Dokumen

Konten Media Partner
9 Juli 2019 23:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Penggeledahan KPK. Foto:  ANTARA FOTO/Risky Andrianto
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Penggeledahan KPK. Foto: ANTARA FOTO/Risky Andrianto
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Langkan.id, Padang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah 3 kantor di Solok Selatan Selasa (9/7/). Penggeledahan dilakukan berkaitan dugaan kasus dugaan suap proyek pembanguan Masjid Agung dan pembangunan jembatan dengan tersangka Bupati Solok Selatna Muzni Zakaria.
ADVERTISEMENT
Penyidik KPK yang berjumlah 30 orang itu menggeledah kantor Bupati Solok Selatan, kantor LPSE dan kantor Dinas Pekerjaan Umum, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Solok Selatan. Sejumlah dokumen turut disuta lembaga anti rasuah tersebut.
Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Dinas PUPR Solok Selatan Aswisd Patris Bimbe mengatakan, penyidik KPK menyita barang bukti beberapa file bukti pencairan uang dalam proyek yang diduga menyandung orang nomor satu di Kabupaten pemekaran tersebut.
“Bukti-bukti pencarian uang, yang proyek jembatan kan udah empat kali pencairan. Itu saja yang diambil (KPK). Di ruangan Sekretariat minta file keuangan itu (jembatan). File data pencairan keuangan proyek pembangunan masjid serta ruang Bina Marga minta data file pencairan jembatan juga diminta (penyidik),” katanya.
ADVERTISEMENT
Aswisd mengatakan, KPK juga meminta beberapa foto copy hasil proyek pembangunan Masjid da jembatan tersebut. Namun, tidak ada penyitaan barang elektronik.
“Dia (KPK) hanya memeriksa komputer, handphone, laptop tapi tidak dibawa. Hanya dokumen keuangan, jembatan dan Masjid. Handphone saya juga diperiksa tadi. Saya hanya mewakili saat penggeledahan, kebetulan pejabat lain tidak ada,” katanya.
Saat penggeledahan, Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria berada di Kota Padang mengantar jemaah calon haji. Sedangkan Wakil Bupati Solok Selatan Abdul Rahman juga ikut menjadi Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) dan akan berangkat ke tanah suci Makkah.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Solok Selatan Muzni Zakari sebagai tersangka atas kasus dugaan suap proyek pembanguan Masjid Agung Solok Selatan dan pembangunan jembatan di daerah pemekaran itu. (Irwanda)
ADVERTISEMENT