Geliat Pariwisata Sumbar Menanti Izin Dibukanya Penerbangan Internasional di BIM

Konten Media Partner
8 April 2022 20:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Maskapai AirAsia. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Maskapai AirAsia. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah menyampaikan keinginannya untuk membuka kembali rute penerbangan internasional Padang - Kuala Lumpur di Bandara Minangkabau.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Pariwisata Sumatera Barat Luhur Budianda mengatakan penerbangan internasional di Bandara Minangkabau sudah tutup sejak tahun 2020 atau awal pandemi COVID-19 melanda Sumatera Barat.
"Kini dengan adanya kebijakan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Kami di Pemprov Sumatera Barat berkeinginan agar penerbangan internasional di BIM itu dibuka kembali. Karena sejauh ini telah ada sekitar 10 bandara yang mendapat izin untuk penerbangan internasional," kata Budi, Jumat 8 April 2022.
Menurutnya dari rapat sebelum nya bersama Wakil Gubernur Sumatera Barat beserta pihak PT Angkasa Pura II Cabang BIM serta maskapai penerbangan AirAsia, telah menyatakan kesiapan untuk melayani kembali penerbangan internasional.
Namun persoalan ini, perlu mengantongi izin, karena kewenangan itu bukan berada di daerah atau PT Angkasa Pura II Cabang BIM, melain langsung ke pemerintah pusat.
ADVERTISEMENT
"Telah disampaikan. Sekarang kita tunggu tanggapan dari pemerintah pusat. Semoga ada kabar baik," ungkapnya.
Budi menyatakan rute penerbangan internasional Padang - Kuala Lumpur itu penting untuk dibuka kembali, karena kunjungan wisatawan asing di Sumatera Barat itu datang dari Malaysia.
"Malaysia adalah wisatawan asing terbesar di Sumatera Barat ini. Jadi bila nanti keinginan Pemprov Sumatera Barat dikabulkan oleh pemerintah pusat, maka dapat dipastikan pariwisata akan kembali menggeliat," tegas dia.
Ia juga bisa memastikan kapan izin rute penerbangan internasional itu akan dikeluarkan pemerintah pusat. "Saya kurang tahu pasti, kapan dapat izin. Apakah masih dalam momen Ramadan atau sesudah lebaran 2022 ini," sebut Budi.