Gubernur soal Lonjakan Corona di Sumbar: Tidak Mengikuti Protokol Kesehatan

Konten Media Partner
16 Oktober 2020 21:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno (Foto:  Kevin Kurnianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno (Foto: Kevin Kurnianto/kumparan)
ADVERTISEMENT
Warga Sumatera Barat yang terpapar COVID-19 kian bertambah. Terbaru, pada Jumat (16/10), penambah kasus terkonfirmasi positif pecah rekor terbanyak berjumlah 506 orang.
ADVERTISEMENT
Menanggapi lonjakan kasus itu, Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno mengungkapkan, faktor penyebab penambahan kasus karena masyarakat tidak mengikuti protokol kesehatan. Seperti mengunakan masker hingga menjaga jarak.
"Paling utama adalah terpapar orang ke orang itu, karena tidak mengikuti protokol kesehatan seperti tidak pakai masker dan jaga jarak. Ini pasti penyebab utama sehingga tertular," kata Irwan di RSUP M Djamil Padang, Jumat (16/10).
Selain penambah kasus, diakuinya, terdapat tiga daerah yang berstatus zona merah atau risiko tingkat penularan tinggi. Masing-masing daerah tersebut di antaranya Kota Padang, Sawahlunto dan Pariaman.
Ketiga daerah itu telah diberikan instruksi khusus melalui surat edaran dalam upaya melakukan penekanan peningkatan kasus. Khususnya, temuan kasus baru di area perkantoran.
ADVERTISEMENT
"Di tempat perkantoran, 'kan banyak nih yang nambah-nambah, ini sudah saya instruksikan untuk Satpol PP razia ke dalam-dalam kantor. Mereka (di perkantoran) harus mengikuti protokol kesehatan," tegasnya.
Irwan mengatakan, apabila perkantoran tidak mengikuti protokol kesehatan akan diterapkan sanksi Perda atau pun dari kebijakan pimpinan di perkantoran itu. Termasuk salah satunya pengurangan tunjangan dan golongan ditunda.
"Pengurangan tunjangan daerah kita kurangi. Sudah saya edarkan semua di instansi, termasuk instansi vertikal. Ini untuk mengurusi di dalam (kantor)," jelasnya.
"Untuk di luar (kantor), kemarin juga sudah saya tanda tangan dan disebarkan ke wali kota dan bupati untuk menertibkan di tempat-tempat seperti hotel, restoran, kafe, destinasi, gym, tempat umum. Sudah saya tanda tangan per item untuk ditindaklanjuti bupati dan wali kota," sambung Irwan.
ADVERTISEMENT
Khusus Kota Padang, Irwan menyebutkan dirinya juga telah berkomunikasi dengan Plt Wali Kota Padang Hendri Septa serta Satpol PP Provinsi untuk gencar melaunching razia. Salah satunya menyisir sudut kota untuk mengimbau masyarakat yang melangsungkan pesta pernikahan tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Mudah-mudahan dengan upaya ini kasus berkurang. Untuk zona merah ini tidak perlu jam malam, asalkan Satpol PP beroperasi dengan razia terus," tuturnya.