Gubernur Sumbar Akan Perjuangkan Hak Penyandang Disabilitas dalam Dunia Kerja

Konten Media Partner
16 Juni 2021 12:20 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi bersama Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy. Foto: dok Humas
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi bersama Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy. Foto: dok Humas
ADVERTISEMENT
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berkomitmen memberikan kesamaan hak dan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas yang ada di daerah itu.
ADVERTISEMENT
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi mengatakan saat ini terdapat 5.811 orang penyandang disabilitas yang masih menganggur. Untuk yang belum bekerja, Mahyeldi menegaskan akan mencarikan solusi, agar penyandang disabilitas mendapatkan hak sebagai tenaga kerja.
"Kita akan berupaya menyelenggarakan Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Ketenagakerjaan kepada tenaga kerja, maupun pemberi kerja yang mempekerjakan penyandang disabilitas," tegasnya, Rabu 16 Juni 2021.
Menurut Mahyeldi penyandang disabilitas memiliki hak yang sama, karena mereka juga mampu memberikan benefit atau nilai tambah terhadap reputasi, prestise, dan nama baik perusahaan.
Untuk itu, Pemprov Sumatera Barat berkomitmen agar penyandang disabilitas yang masih belum mendapatkan pekerjaan, akan dibantu sehingga hak-hak dari penyandang disabilitas pun bisa terpenuhi.
Dia menyebut bahwa pihaknya selalu menghimbau instansi terkait terutama perusahaan untuk menerima para penyandang disabilitas sebagai pekerja.
ADVERTISEMENT
Mahyeldi mengakui tidak dapat dipungkiri bahwa dalam dunia kerja itu, manusia dituntut untuk mampu menguasai dan melaksanakan bidang pekerjaan yang sedang digeluti. Terlebih dengan semakin berkembangnya teknologi yang sangat pesat membuat semua orang berusaha lebih keras menunjukkan potensi yang dimiliki.
“Mengingat sebagian masyarakat kita merupakan penduduk penyandang disabilitas dengan kedifabelan yang berbeda-beda setiap orangnya, masih banyak penyandang disabilitas yang tidak menyadari dengan potensi yang mereka miliki,” ujarnya.
Gubernur menilai negara harus mengakui adanya penyandang disabilitas yang berhak untuk mendapatkan hak-hak penyandang disabilitas secara penuh, dan dapat dilaksanakan secara saksama bersama dengan masyarakat pada umumnya.
"Jadi masyarakat pada umumnya juga harus memahami hak yang diberikan kepada penyandang disabilitas tersebut. Sehingga kesetaraan dan kesempatan kerja itu harus juga diberikan kepada tenaga kerja penyandang disabilitas," sebut Mahyeldi.
ADVERTISEMENT