Gubernur Sumbar Serahkan Kebijakan PPKM Mikro pada Masing-masing Daerah

Konten Media Partner
7 Juli 2021 20:16 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi di salah satu kegiatan di Padang. Foto: dok Humas
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi di salah satu kegiatan di Padang. Foto: dok Humas
ADVERTISEMENT
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah menggelar rapat terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di 4 kota di Sumatera Barat, yakni Padang, Bukittinggi, Padang Panjang, dan Solok.
ADVERTISEMENT
Dari hasil rapat yang digelar secara virtual bersama 4 kota itu, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi mengatakan kebijakan terkait PPKM Mikro sepenuhnya berada di 4 kota tersebut.
"Soal bagaimana kebijakannya kita serahkan ke masing-masing kota. Kewenangan itu ada di daerah," kata gubernur, Rabu 7 Juli 2021.
Mahyeldi berharap 4 kota tersebut untuk benar-benar menerapkan segala ketentuan yang terdapat dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN).
Sebelumnya Ketua KPC PEN Airlangga Hartarto menyebutkan ada 43 kabupaten dan kota di Indonesia yang wajib memberlakukan PPKM Mikro terhitung sejak 6 Juli - 20 Juli 2021.
Diantara 43 kabupaten dan kota di Indonesia itu, 4 kota di antaranya berada di Sumatera Barat.
Dimana dalam pelaksanaan pengetatan PPKM mikro dilakukan melalui pengendalian di tingkat mikro hingga RT/RW serta pembentukan posko desa.
ADVERTISEMENT
Perusahaan di sektor non esensial menerapkan 100% work from home (WFH). Khusus untuk sektor esensial seperti keuangan dan perbankan, pasar modal, industri orientasi ekspor, dan lainnya dapat menerapkan maksimal 50% work from office (WFO).
Sedangkan untuk sektor kritikal seperti energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, dan industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat diperbolehkan menerapkan 100% WFO dengan menerapkan prokes yang ketat.
Selain itu kepada pemda diminta untuk terus melakukan perluasan kapasitas rumah sakit dan meningkatan testing dan tracing. Penegakan disiplin menggunakan masker juga perlu untuk dilakukan.