Gubernur Sumbar Soal Ada Warga Menolak Tol Padang-Pekanbaru: Itu Wajar

Konten Media Partner
29 Juni 2020 23:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno. (Foto: M. Hendra/Langkan.id)
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno. (Foto: M. Hendra/Langkan.id)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengatakan sejumlah masyarakat masih melakukan penolakan terhadap pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera ruas Padang-Pekanbaru. Akan tetapi proses pembangunan tetap terus berjalan sampai saat ini.
ADVERTISEMENT
Menurut Irwan pembangunan terbagi dalam dua paket, di antaranya penetapan lokasi (penlok) 1 di Nagari Kasang, Kabupaten Padang Pariaman dari titik KM 0 sampai KM 4,2. Selanjutnya, pembangunan di penlok 2 terdiri dari KM 4,2 sampai KM 36,6 di Kapalo Hilalang Sicincin.
"Semua masih jalan terus, kalau penlok 1 ada sebagian kecil dalam proses pengadilan, sebagian sudah selesai dan sedang pengerasan. Kalau penlok 2 lagi proses. Jadi semua proses tetap jalan,” katanya di Padang, Senin (29/6).
"Semuanya proses, cuma macam-macam prosesnya. Kita bagi bagi, yang aman kita lakukan pengerasan, yang belum kita selesaikan," sambung Irwan.
Penlok 1 maupun penlok 2 semuanya berjalan dengan proses yang berbeda. Sebagian ada yang berproses di pengadilan, ada yang masih pembebasan, ada yang masih penetapan, dan ada pula yang sudah dalam pengerjaan fisik pengerasan.
ADVERTISEMENT
Memang, kata Irwan, masih ada penolakan dari masyarakat di sejumlah titik. Hal itu suatu hal yang wajar dan tidak bisa dihindari, namun ada yang telah diselesaikan.
"Sebagian besar sudah jalan, bagi masyarakat yang menolak itu wajar. Kalau tidak bisa damai, ya udah kita bawa ke pengadilan. Tidak ada cerita, tanahnya tidak kita pakai, paham ya," ungkapnya.
Ia menjelaskan hal itu sudah sesuai dengan peraturan undang-undang. Tanah untuk kepentingan negara tidak bisa ditolak masyarakat, hanya saja ada proses yang dilalui dan pembangunan jalan tol harus tetap berjalan.
"Tidak ada masalah, tapi prosesnya kita lalui dengan cara damai, cocokan harga, diskusi, pakai apraisal dan segala macam. Kalau tidak mau damai juga ya sudah uangnya kita taruh di pengadilan dan tanahnya kita garap," jelasnya.
ADVERTISEMENT
"Kita mungkin bisa selesaikan sebagian atau sekitar 30 KM, tapi saat ini suasana covid-19 tentu perlu juga penyesuaian perencanaan," ucapnya.
Saat ini, pembangunan jalan tol masih terus berjalan di penlok 1 dan telah menyelesaikan sekitar 22 persen pengerjaan fisik. Sementara sisanya masih terus dikerjakan.
Sementara di penlok 2 masih dalam tahap pembebasan lahan, namun telah ada pembangunan dilakukan di titik STA 23. Pembangunan di sana dapat dikerjakan karena telah ada kesepakatan dengan warga yang menunggu ganti rugi tanahnya.