Gubernur Sumbar Tak Jalani Karantina Usai Pulang dari PON XX Papua, Ini Sebabnya

Konten Media Partner
17 Oktober 2021 22:01 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi saat melakukan pertemuan dengan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Ikatan Alumni Universitas Negeri Padang (ILUNI UNP) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di Ball Room Palm Springs Golf Batam, Minggu (17/10/2021). Foto: dok Humas
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi saat melakukan pertemuan dengan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Ikatan Alumni Universitas Negeri Padang (ILUNI UNP) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di Ball Room Palm Springs Golf Batam, Minggu (17/10/2021). Foto: dok Humas
ADVERTISEMENT
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kepulauan Riau, Minggu 17 Oktober 2021.
ADVERTISEMENT
Mahyeldi diketahui baru kembali dari Papua pada Sabtu 16 Oktober 2021 kemarin, dan tidak melakukan karantina seperti Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Satgas COVID-19 terkait penyelenggaraan PON XX Papua.
Menanggapi hal itu, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Sumatera Barat, Hefdi, mengakui bahwa Gubernur Mahyeldi tidak melakukan karantina, kendati baru kembali dari Papua.
"Beliau bukan dari anggota tim atau bagian kontingen yang dimaksud dalam aturan itu. Beliau hadir pada penutupan kalau tidak salah. Beliau taat prokes. Serta pulang pergi beliau telah diswab PCR, alhamdulillah hasilnya negatif," kata Hefdi, Minggu 17 Oktober 2021.
Sebelumnya Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Ganip Warsito mengeluarkan Addendum Kedua Surat Edaran (SE) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi COVID-19 untuk mengatur protokol kesehatan kepulangan kontingen PON XX Papua.
ADVERTISEMENT
Ruang lingkup adendum SE dimaksud adalah protokol kesehatan terhadap Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang akan kembali ke daerah asalnya setelah mengikuti penyelenggaraan PON XX Papua 2021 (Kontingen PON XX Papua 2021, Panwasrah PON, anggota KONI Pusat, dan pegawai kementerian/lembaga pemerintah).
“Kontingen PON XX Papua 2021 adalah seluruh atlet, ofisial (pengurus KONI Provinsi, juru masak, masseur, psikolog, dokter, perawat, mekanik, dan anggota lainnya), pelatih, dan tim pengamanan yang dikirim oleh provinsi untuk ikut serta dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021,” tulis Ganip dalam SE tersebut.
Penjelasan yang tertuang dalam Addendum Kedua SE Satgas 17/2021: 9. Seluruh Kontingen PON XX Papua 2021, Panitia Pengawas dan Pengarah (Panwasrah) PON, anggota KONI Pusat, serta pegawai kementerian/lembaga yang mengikuti atau bertugas di kegiatan PON XX Papua 2021 minimal dalam kurun waktu tujuh hari wajib menjalankan protokol kesehatan pada saat kedatangan di tempat asal tujuannya.
ADVERTISEMENT
Berikut poin-opin Adendum SE Satga COVID-19
a. Tes RT-PCR dan karantina selama 5×24 jam di fasilitas karantina/isolasi terpusat yang telah ditunjuk dan disiapkan oleh pemerintah provinsi (pemprov) dan Satgas Penanganan Covid-19 Daerah masing-masing.
b. Dalam hal hasil tes RT-PCR sebagaimana dimaksud pada huruf a menunjukkan hasil positif, maka dilakukan perawatan/isolasi di rumah sakit yang ditunjuk oleh pemerintah daerah (pemda)
c. Pada hari ke-4 karantina sebagaimana dimaksud pada huruf a, dilakukan tes RT-PCR kedua
d. Dalam hal hasil tes RT-PCR kedua sebagaimana dimaksud pada huruf c menunjukkan hasil negatif, maka yang bersangkutan diperkenankan melanjutkan perjalanan dan dianjurkan untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari serta menerapkan protokol kesehatan.
e. Dalam hal hasil RT-PCR kedua sebagaimana dimaksud pada huruf c menunjukkan hasil positif, maka dilakukan perawatan/isolasi di rumah sakit yang ditunjuk oleh pemda.
ADVERTISEMENT
f. Pemeriksaan tes RT-PCR sebagaimana dimaksud pada huruf a dan c dilakukan di laboratorium yang telah terverifikasi oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ke dalam sistem Pedulilindungi.