Guru Les Vokal Perkosa Siswi SMP di Padang Panjang

Konten Media Partner
15 Oktober 2019 23:26 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi (Foto: Istimewa)
ADVERTISEMENT
Langkan.id, Padang Panjang – Seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial DPK (14) di Kota Padang Panjang diduga diperkosa hingga hamil oleh salah seorang oknum berinisial ID (51) yang merupakan guru les vokal korban.
ADVERTISEMENT
Kasus itu baru diketahui setelah kehamilan korban berusia 8 bulan atau sekira 38 minggu.
Kapolres Padang Panjang, AKBP Sugeng Hariyadi menyebutkan, sebelum terduga pelaku diserahkan ke pihak kepolisian, diamankan oleh keluarga korban. “Setelah kita amankan, pelaku mengaku sakit tulang rusuk, terpaksa dirawat di rumah sakit selama dua hari,” ujar Sugeng saat dihubungi Langkan.id, Selasa (15/10).
Dikatakan Sugeng, sakit yang dialami terduga pelaku, belum diketahui penyebabnya, apakah karena sempat dihakimi massa atau tidak. Yang jelas, menurut Sugeng, pihak kepolisian menerima terduga pelaku, lalu dibawa ke rumah sakit untuk medapatkan perawatan medis.
“Kami masih mendalami, Cuma setelah diserahkan ke kami, pelaku mengeluhkan sakit. Apakah dihajar massa, kita kurang tau juga. Pelaku mengaku merasa sakit di tulang rusuk, apa sakitnya, tidak tahu juga,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Sugeng membernarkan bahwa terduga pelaku merupakan guru les nyanyi korban.
Terduga pelaku juga diketahui berprofesi sebagai pemain orgen tunggal di kediamananya. Hingga saat ini, kata Sugeng, terduga terduga pelaku akan diperiksa dan dimintai keterangan setelah keluar dari rumah sakit.
“Lokasi terduga pelaku melancarkan aksinya terhadap korban, itu masih kami dalami, kan kemarin dia (terduga pelaku) masuk rumah sakit,” jelasnya.
Menurut Sugeng, pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku telah melakukan tindakan pemerkosaan kepada korban sebanyak empat kali. Diduga, aksinya telah dilakukan sejak tahun 2018.
“Sekarang, setelah keluar dari rumah sakit, kami masih periksa pelaku di Mapolres. Terkait perbuatan pelaku kapan, ya bisa jadi tahun kemarin (2018) dilihat dari usia kehamilan korban,” katanya. (Irwanda)
ADVERTISEMENT