Ikadi Sumbar: Rekomendasi 200 Mubalig Kemenag Bisa Picu Perpecahan

Konten Media Partner
28 Mei 2018 23:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Langkan.id, Padang - Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Sumatera Barat menilai Kementerian Agama tak perlu mengeluarkan daftar mubalig yang direkomendasi. Hal itu dikhawatirkan akan menimbulkan perpecahan.
ADVERTISEMENT
"Akibat kebijakannya Kemenag itu kan beberapa hari lalu masyarakat heboh dan banyak mempertanyakan, kenapa ustad itu dan ini tidak masuk daftar. Lalu muncul lagi stetmen Menag bahwa boleh mengundang ustad luar dari 200 mubaligh yang telah direkomendasikan itu. Kondisi yang demikian, telah membuat perpecahan umat, karena umat kecewa," kata Ketua Ikadi Sumbar, Urwatul Wusqa ketika dihubungi Langkan.id, Senin 28 Mei 2018.
Menurutnya ada ribuan mubalig di Indonesia. Karena itu sangat mustahil jika Kemenag ingin mendaftar para mubaligh memalui cara merekomendasikan mubalig yang bisa dipercayai oleh masyarakat.
Selain itu, dia juga mempertanyakan atas dasar apa dan apa alat ukur Kemenag membuat rekomendasi itu. Menurutnya, ilmu dan pengetahuan mubaligh tentu bukanlah sama dengan seorang ulama, sebab ulama memiliki ilmu dan pengetahuan yang lebih ketimbang mubaligh.
ADVERTISEMENT
"Makanya saya nilai tidak perlu ada istilah mubaligh yang mendapat rekomendasi dan ada mubaligh yang memiliki sertifikat. Karena semua hal ini akan bisa membuat kacau suasana saja," imbuhnya.
Meski menghargai kebijakan Kemenag, Ikadi Sumbar akan mengapreasiasi jika kebijakan itu dicabut. Sebab saat ini masyarakat dianggap sudah cerdas memilih mubalig mana yang pantas mereka ikuti.
"Masyarakat saat ini sudah cerdas, mana mubaligh yang bisa dipahami dan diterima ceramahnya. Intinya Kemenag perlu melakukan pemantuan saja, terkait adanya kekhawatiran adany penyebaran pemahaman yang melenceng," ucap dosen Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang ini. (M. Hendra)