news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

WN China Diduga Melakukan Penambangan Emas Ilegal di Gunung Omeh

Konten Media Partner
4 Desember 2018 13:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
WN China Diduga Melakukan Penambangan Emas Ilegal di Gunung Omeh
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Langkan.id, Padang - Kepala Subseksi Intelijen Keimigrasian Kelas II Non TPI Agam, Fajar Adiguna, mengatakan ada indikasi kegiatan tambang ilegal yang dilakukan Warga Negara (WN) China di Jorong Pua Data, Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Gunung Omeh, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat.
ADVERTISEMENT
Menurut Fajar, berdasarkan hasil investigasi bersama Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota, ditemukan berbagai alat yang diduga digunakan untuk menggarap tambang emas.
"Mereka diduga punya alat penambangan, seperti ada camp-nya, mesin genset, kulkas, rakitan, juga ada modul-modul, ditumpuk-tumpuk pakai mesin kategori enggak modern sekali, terus alat penghancur batu," kata Fajar dihubungi langkan.id, Selasa (4/12).
Lokasi tambang ilegal yang diduga milik warganegara China di di Jorong Pua Data, Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Gunung Omeh, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat. (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Lokasi tambang ilegal yang diduga milik warganegara China di di Jorong Pua Data, Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Gunung Omeh, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat. (Foto: Istimewa)
Fajar yakin semua alat tersebut milik WN China yang telah menggarap tambang emas secara ilegal di Lubang 13, yang merupakan tambang peninggalan zaman kolonial Belanda. Hal itu, kata dia, diperkuat dengan kondisi struktur tambang Lubang 13 yang tampak sudah digarap para penambang.
"Saya mencurigai semua alat itu dirakit di dalam kawasan tambang secara diam-diam. Mungkin mereka (WN China) mencicil meraup emas itu, karena secara logika mobil tidak bisa masuk. Berapa banyak yang telah digarap kurang tahu juga," ujar Fajar.
ADVERTISEMENT
Semua alat yang diduga milik WN China itu menjadi alat bukti untuk penyelidikan lebih lanjut. Sementara untuk penyitaan alat tersebut, kata Fajar, merupakan wewenang polisi. Fajar berpendapat para WN China itu tidak akan kembali ke lokasi tersebut karena kasus ini sudah tersebar luas.
Alat untuk menambang emas ilegal yang diduga milik warganegara China di di Jorong Pua Data, Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Gunung Omeh, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat. (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Alat untuk menambang emas ilegal yang diduga milik warganegara China di di Jorong Pua Data, Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Gunung Omeh, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat. (Foto: Istimewa)
Pihak Imigrasi masih melakukan pengawasan ketat dengan melibatkan tim Pengawasan Orang Asing (Pora). Dia mengatakan pengawasan mesti dimulai dari tingkat kecamatan agar efektif.
"Kalau masuk ke wilayah tambang emas ini hanya ada satu jalur di kawasan Gunung Omeh itu, hanya 1 aksesnya. Kalau ke sana memakan waktu 3 jam dengan sepeda motor, kalau jalan kaki saya waktu itu baru setengah jalan menelan waktu 2,5 jam," katanya.
Diketahui sebelumnya, masyarakat Kabupaten Lima Puluh Kota dihebohkan dengan beredarnya foto keberadaan WN China di Kabupaten Lima Puluh Kota dalam beberapa hari terakhir.
Tempat untuk menambang emas ilegal yang diduga milik warganegara China di di Jorong Pua Data, Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Gunung Omeh, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat. (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Tempat untuk menambang emas ilegal yang diduga milik warganegara China di di Jorong Pua Data, Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Gunung Omeh, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat. (Foto: Istimewa)
Wakil Bupati Lima Puluh Kota, Ferizal Ridwan, membenarkan adanya WN China yang masuk ke kawasan tambang emas di Jorong Pua Data, Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Gunung Omeh. Keberadaan WN China di tambang emas itu dinilai telah menyalahi aturan karena telah masuk ke kawasan hutan lindung. (Irwanda)
ADVERTISEMENT