Koruptor Yusafni Berada di Luar Tahanan Tanpa Izin Kepala Rutan

Konten Media Partner
11 Juli 2018 0:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Langkan.id, Padang - Kemenkum HAM menyebut foto narapidana kasus korupsi Spj fiktif, Yusafni, yang beredar merupakan foto saat keluar Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Anak Air, Padang untuk berobat. Namun Yusafni keluar tanpa izin kepala rutan.
ADVERTISEMENT
"Yang menjadi catatan saat itu saya sama kepala Rutan sedang rapat koordinasi. Mungkin dalam kondisi itu petugas kami memberikan izin tidak melalui kami," kata Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, Dwi Prasetyo Sasonto, saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (10/7).
Dwi mengatakan, foto yang beredar itu merupakan foto Yusafni usia menjalani pengobatan jantung koroner di luar kota Padang. Petugas memberikan izin keluar terhadap Yusafni pada Jumat (6/7) lalu untuk melakukan pengobatan terapi jarum di Kota Bukittinggi.
Narapidana Yusafni di Luar Tahanan (Foto: Grup WhatsApp Jurnalis Sumbar Raya)
"Kalau kecolongan tidak, cuman kecolongan mungkin karena kepala rutan dan saya tidak berada di tempat," sambungnya.
Menurut Dwi, langkah petugas mengizinkan keluar karena tidak mau mengambil risiko dan khawatir pada kondisi kesehatan Yusafni. Dengan jaminan keluarga maka Yusafni diperbolehkan keluar. 
ADVERTISEMENT
"Petugas jaga mengambil keputusan karena tidak ingin ada kejadian fatal akibat penyakit yang diderita olehnya (Yusafni). Dan kami tegaskan saat ini Yusafni ada di tahanan dan sudah kembali sesuai waktu yang diizinkan ketika itu," tuturnya.
Terkait ketiadaan pengawalan yang diberikan, Dwi mengatakan dikarenakan pihak keluarga mau bertanggungjawab penuh. Bahkan keluarga sudah komitmen untuk kembalikan Yusafni ke rutan dalam waktu yang tepat.
Dia menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi yang tegas atas kelalaian yang dilakukan petugas penjagaan. Namun dia tidak begitu merinci bagaimana bentuk sanksi yang akan diberikan.
"Tentu, sanksi akan kami berikan, dan tentu ini akan kami dalami lebih lanjut, karena ini domain kami. Kalau benar ini kesengajaan dan adanya unsur lainnya dari petugas kami maka sanksi berat akan siap menanti," pungkasnya. (Irwanda)
ADVERTISEMENT