Jadi Kurir 5 Kg Sabu, Mahasiswa Asal Banten Ditangkap di Padang
ADVERTISEMENT
Langkan.id, Padang- Polda Sumatera Barat menangkap seorang mahasiswa yang menjadi kurir sabu di sebuah hotel, Jalan Jenderal Sudirman, Padang. Sebanyak 5 kilogram sabu disita polisi dari tersangka.
ADVERTISEMENT
"Pelakunya mahasiswa aktif di Serang," ujar Kapolda Sumbar, Irjen Fakhrizal, saat jumpa pers di Mapolda Sumbar, Senin 4 Juni 2018.
Fakhrizal mengatakan, tersangka ditangkap pada Jumat 1 Juni lalu dengan barang bukti 5 kilogram sabu. Pelaku menyimpan sabu di dalam koper. Sabunya dikemas dengan bungkusan makanan ringan.
Penangkapan ini, kata dia, yang terbesar di Sumatera Barat. Polisi masih menyelidikan jaringannya.
"Ini yang terbesar, untuk konsumsi Sumbar tidak sampai 5 kilogram dan pengedar di Sumbar tidak sampai sebesar itu," ujarnya.
Fakhrizal mengatakan, sabu diduga berasal dari Riau. Pelaku hanya transit di Padang sebelum ke Jakarta.
"Pelaku hanya 1 hari di Padang. Dia akan berangkat ke Jakarta melalui jalur udara," ujarnya.
Tersangka ini merupakan warga Cilegon, Provinsi Banten. Hasil pemeriksaan, selain sebagai mahasiswa, dia juga mengaku penyiar radio.
ADVERTISEMENT
Tersangka C kini ditahan di Polda Sumbar. Dia dijerat Pasal 114 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba.
"Ancaman maksimalnnya hukuman mati," ujarnya. (Irwanda)