Jaga Kualitas Udara, DLH Padang Uji Emisi Gas Pembuangan Kendaraan

Konten Media Partner
10 April 2019 21:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas DLH Kota Padang uji emis terhadap kendara di parkiran Taman Makam Pahlawan Kusuma Negara Padang, Rabu (10/04). (Irwanda)
zoom-in-whitePerbesar
Petugas DLH Kota Padang uji emis terhadap kendara di parkiran Taman Makam Pahlawan Kusuma Negara Padang, Rabu (10/04). (Irwanda)
ADVERTISEMENT
Langkan.id, Padang- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang melakukan uji emisi, terhadap kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Padang dan angkutan pribadi di pelataran parkir Taman Makam Pahlawan Kusuma Negara, Rabu (10/4). Uji emisi itu dilakukan untuk menjaga kualitas udara di Kota Padang.
ADVERTISEMENT
Kepala Bidang Penataan dan Penegakan Hukum Lingkungan Kota Padang Mairison mengatakan, uji emisi untuk mengetahui kadar emisi yang dikeluarkan kendaraan milik masyarakat.
"Kegiatan ini telah berapa tahun dilakukan sejak mulai tahun 2007 dana dari Kementerian dam sekarang dari Pemerintah Kota Padang. Target pengujian adalah 1.000 kendaraan bermotor yang dilakukan di dua lokasi selama dua hari," ujar Mairison.
Dikatakannya, di hari kedua uji emisi akan dilakukan di kawasan Jalur Bypass Kota Padang. Total keseluruhan target jumlah kendaran untuk pengujian menyasar 1.000 kendaraan pribadi dan dinas milik pemerintah.
"Target dari uji emisi adalah untuk membina pemilik kendaraan untuk lebih merawat kendaraannya sehingga emisi yang dikeluarkan bermutu. Sehingga kondisi udara di kota Padang tetap baik dan memenuhi keteria yang ditentukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," kata dia.
ADVERTISEMENT
Mairison mengungkapkan hingga kini tingkat pencemaran udara di Kota Padang relatif baik yang mencapai indek kualitas udara mencapai 95 persen. Target ini melampaui standar kualitas udara yang ditentukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yaitu 60 persen.
"Jadi indeks kualitas udara baik. Untuk indeks kualitas ini secara umum kriterianya ada 3 di antaranya indeks kualitas tanah atau penutup lahan, indeks kualitas pencemaran air, dan indeks kualitas udara. Rata-rata keseluruhan indeks (Kota Padang) nilainya 80, kualitas baik," kata Mairison.
Mairison mengatakan dari tahun ke tahun volume lalu lintas kendaraan di Kota Padang tetap ada kenaikan. Maka dari itu, kata dia, setiap kendaraan yang mengeluarkan emisi yang buruk tentu akan berdampak kepada tingkat pencemaran udara di Kota Padang dalam jangka waktu panjang.
ADVERTISEMENT
"Bagi kendaraan yang tidak lulus (uji emisi) secara aturan tidak ada sanksi. Kami hanya memberi saran agar pengendara untuk melakukan perawatan terhadap kendaraannya secara rutin. Bagi yang lulus kami juga akan menandai dengan memberikan stiker dan pemberitahuan kadar karbon dan lainnya yang dikeluarkan kendaraan milik pengendara," pungkasnya. (Irwanda)