Januari-November 2018, Polisi Ungkap 248 Kasus Narkoba di Padang

Konten Media Partner
28 November 2018 20:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Januari-November 2018, Polisi Ungkap 248 Kasus Narkoba di Padang
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Langkan.id, Padang - Kapolresta Padang, Kombes Pol Yulmar Try Himawan mengatakan, pelaku penyalahgunaan narkoba di Kota Padang, Sumatera Barat, mengkonsumsi 300 hingga 500 gram dalam 1 minggu. Para pelaku pengedar narkoba ini diketahui menyasar para pemakai diusia yang masih produktif.
ADVERTISEMENT
"Para pelaku ini memang mengedarkan narkoba tidak mengenal status. Target pelaku menyasar diusia produktif mulai usia 18 hingga 47 tahun," kata Yulmar.
Ia membeberkan, dari hasil pengungkapan Januari hingga kini, pihaknya telah berhasil mengungkap 248 kasus dengan 298 orang tersangka. Rata-rata, para pelaku merupakan pemain baru dan berasal dari luar Kota Padang.
"Banyak tersangka berasal dari Medan dan Aceh," ucapnya.
Kasat narkoba Polresta Padang, Kompol Abriadi mengatakan, para pelaku yang diamankan merupakan pemain baru dan pendatang dari luar Kota Padang. Di antaranya 8 perempuan.
"Semua diproses sesuai hukum karena memang memenuhi unsur pidana. Untuk rehabilitasi tidak ada, kebijakan itu tidak ada. Keteria kita apabila ada penyalahgunaan narkoba ini yang melaporkan itu bisa direhab," ulasnya.
ADVERTISEMENT
Abriadi menjelaskan, untuk di Kota Padang kawasan yang sangat rawan akan peredaran narkoba ada di Kecamatan Lubuk Begalung. Para pelaku pengedar menyasar mulai dari seorang pengangguran hingga mahasiswa.
"Kita terus melakukan penindakan, selain itu tindakan dalam preemtif dan preventif. Untuk meminimalisir kami dari kepolisian juga sering melakukan sosialisasi yang menyasar pelajar sekolah, setidaknya empat kali dalam satu bulan," jelasnya.
Kompol Abriadi mengimbau kepada masyarakat agar dapat tidak terjerumus dan masuk dalam peredaran narkoba. Dia menegaskan, pihaknya tidak akan tebang pilih dan memastikan memproses para pelaku penyalahgunaan narkoba tesebut. (Irwanda)