news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Kalapas Muaro Padang Bantah Petugas Aniaya Napi

Konten Media Partner
12 Maret 2019 16:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bujang, ayah Doni Putra narapidana di Lapas Klas II A Muaro Padang malapor ke Polda Sumbar karena anakanya diduga dianiaya petugas, (Irwanda/langkan.id)
zoom-in-whitePerbesar
Bujang, ayah Doni Putra narapidana di Lapas Klas II A Muaro Padang malapor ke Polda Sumbar karena anakanya diduga dianiaya petugas, (Irwanda/langkan.id)
ADVERTISEMENT
Langkan.id, Padang- Kepala Lapas Klas IIA Muaro Padang Arimin membantah petugas menganiaya Doni Putra, yang merupakan warga binaannya.
ADVERTISEMENT
Ia menyebut, Doni merupakan narapidana pindahan dari Rumah Tahanan (Rutan) Anak Air, setelah divonis bersalah karena terjerat kasus narkoba. Doni masih dalam masa adaptasi di karantina Lapas Klas II A Muaro Padang.
"Narapidana itu sehat, (jadi) kalau dikatakan hoaks ya memang tidak ada kami lakukan itu (penganiayaan), apalagi dilakukan terhadap 15 orang (petugas)," ujarnya, Selasa (12/3).
Ia mengaku Doni sempat membuat kesalahan saat petugas melaksanakan apel pasukan serah terima penjagaan regu. Sehingga narapidana itu dipindahkan ke kamar sel khusus untuk pengenalan lingkungan selama 2 minggu.
"Dia berteriak, goyang-goyang pintu, minta belanja, minta beli rokok. Namun kami lagi apel untuk serah terima penjagaan dari regu siang ke malam. Namun yang bersangkutan (tetap) berteriak-teriak," katanya.
ADVERTISEMENT
Arimin mengatakan, tidak akan melalukan penyelidikan terkait laporan pengnaiayaan terhadap Doni, karena kata dia, memang tidak ada penganiayaan di Lapas Muaro Padang.
Ia menyebutkan tidak mempermasalahkan laporan yang dibuat keluarga Doni. Pihaknya menyerahkan ke pihak kepolisian untuk membuktikan atas dugaan penganiayaan tersebut.
"Biarkan hukum yang berbicara, kan sekarang sudah ada laporan polisi silakan hukum yang bicara. Kami sangat mendukung proses hukum yang berlaku," katanya.
Sebelumnya keluarga narapidana yang didampingi pengacara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mendatangi Polda Sumbar untuk membuat laporan di unit Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu, Selasa (12/3). Laporan diterima dengan nomor LP/64/III/SPKT Sbr.
Ayah Doni, Bujang, mengatakan akibat dari tindakan dugaan penganiayaan itu, anaknya mengalami memar dan luka-luka di bagian punggung. Ia mendapat informasi itu dari foto yang dikirim dari anaknya melalui WhatsApp.
ADVERTISEMENT
"Kejadian tanggal 2 Maret dan saya baru tahu 3 hari setelah itu. Dari informasi yang saya dapat anak saya dikeluarkan dari dalam sel, dibawa ke satu kamar lalu dipukuli ramai-ramai. Ada sekitar 15 orang memukulnya," ujarnya.
Bujang mengatakan, setelah dipukuli, anaknya dimasukkan ke dalam bak yang berisikan air, dan kemudian direndam. Tidak hanya badan, kepala anaknya juga dipaksa untuk dicelupkan ke dalam air. Bahkan bekas luka dari penganiayaan diperparah dengan pemberian jeruk oleh petugas lapas. (Irwanda)