Kapolda Sumbar Perintahkan Kasatker Tindak Lanjuti Temuan Audit Itwasda

Konten Media Partner
21 November 2022 20:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Sumbar Irjen Suharyono menutup Audit Kinerja Itwasda Polda Sumbar tahap II Tahun Anggaran 2022, di ruang Jenderal Hoegeng Mapolda Sumbar, Senin (21/11/2022). Dokumentasi: Humas Polda Sumbar
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Sumbar Irjen Suharyono menutup Audit Kinerja Itwasda Polda Sumbar tahap II Tahun Anggaran 2022, di ruang Jenderal Hoegeng Mapolda Sumbar, Senin (21/11/2022). Dokumentasi: Humas Polda Sumbar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kapolda Sumbar Irjen Suharyono menutup Audit Kinerja Itwasda Polda Sumbar tahap II Tahun Anggaran 2022 Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian, Senin (21/11/2022). Kasatker dan Kasatwil jajaran Polda Sumbar diperintahkan menindaklanjuti temuan dari audit tersebut.
ADVERTISEMENT
Suharyono mengatakan, empat pilar kebijakan transformasi polri yang presisi adalah transformasi organisasi, transformasi operasional, transformasi pelayanan publik, dan transformasi pengawasan.
Melalui transformasi pengawasan, kata Suharyono, diharapkan dapat menjadikan polri sebagai institusi dengan budaya kerja yang profesional dan didukung oleh sumber daya yang kompeten, berintegritas, serta sejahtera.
"Agar mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas global dan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat, partisipasi sosial, dan sinergisitas antar lembaga," katanya, Senin (21/11/2022) di ruang Jenderal Hoegeng Mapolda Sumbar.
Ia menyebut, audit kinerja telah dilaksanakan oleh tim audit kinerja Itwasda Polda Sumbar secara independen, objektif, dan profesional, berdasarkan standar audit untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas, dan keandalan informasi mengenai pengelolaan dan pertanggungjawaban Kasatker terhadap pelaksanaan program kegiatan dan penggunaan anggaran.
ADVERTISEMENT
Temuan yang disampaikan oleh tim audit, lanjut Suharyono, merupakan kelemahan atau kekurangan yang mesti diperbaiki dan diharapkan tidak menjadi temuan berulang pada masa yang akan datang.
"Kepada para Kasatker dan Kasatwil jajaran di lingkungan Polda Sumbar pada kesempatan ini saya perintahkan untuk menindaklanjuti temuan tersebut, baik yang dimasukkan ke dalam tabulasi maupun yang dikonsultasikan dalam waktu 30 hari setelah tabulasi temuan diterima," ujarnya.
Audit kinerja telah dilaksanakan oleh tim audit Itwasda Polda Sumbar sejak 10 Oktober hingga 21 November 2022 pada satker di lingkungan polda dan satwil jajaran Polres/Ta dilaporkan telah menemukan temuan dari hasil audit tersebut.