Kebijakan Sekolah Tatap Muka di Padang Plin-plan, Ini Saran Epidemiologi Unand

Konten Media Partner
7 Oktober 2021 16:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah siswa mengenakan masker dan menrapkan jaga jarak soial (social distancing) mengikuti kegiatan belajar tatap muka di Bekasi, Rabu (24/3).  Foto: Willy Kurniawan/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah siswa mengenakan masker dan menrapkan jaga jarak soial (social distancing) mengikuti kegiatan belajar tatap muka di Bekasi, Rabu (24/3). Foto: Willy Kurniawan/REUTERS
ADVERTISEMENT
Epidemiolog dari Universitas Andalas Padang Defriman Jafri menyarankan Pemerintah Kota Padang untuk mengikuti aturan dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah.
ADVERTISEMENT
Menurutnya kebijakan pemerintah pusat yang masih menetapkan Padang berada di PPKM Level 4 memiliki tolak ukur dan evaluasi yang jelas.
Sehingga dalam mengambil kebijakan, Pemko Padang harusnya mengikuti aturan dalam PPKM Level 4.
“Bagaimanapun aturan yang dibuat pemerintah pusat kabupaten kota harus mengikuti," katanya, Kamis 7 Oktober 2021.
Ia juga meminta Pemko Padang untuk tegas dalam mengambil kebijakan terkait sekolah tatap muka itu. Sebab belum lama ini Pemko Padang seakan terlihat plin-plan dalam mengambil kebijakan.
"Pemko Padang sempat berubah-ubah aturannya. Awalnya mengizinkan, kemudian menunda, lalu mengizinkan kembali sekolah tatap muka," ujarnya.
Dia melihat hal yang menjadi perhatian pemerintah pusat tidak hanya menilai dari parameter pandemi atau epidemiologi saja dalam penetapan Padang di PPKM Level 4.
ADVERTISEMENT
Namun juga menilai dari sisi vaksinasi, karena Padang masih dinilai pelaksanaan vaksinasi masih rendah.
“Kalau memang vaksinasi ini menjadi bobot terbesar dalam menurunkan level PPKM, maka Pemko Padang saran saya ini yang difokuskan dalam dua minggu ini," sebutnya.
Tapi bila Pemko Padang merasa tidak sesuai dengan penilaian pusat, Pemko Padang harusnya mengkonfirmasi kepada pemerintah pusat, sehingga persoalan penetapan PPKM Level ini jelas dari pusat ke daerah.
"Bisa saja Padang menilai bahwa sudah layak turun level tapi pusat belum menyatakan itu. Hal itu perlu disampaikan, biar memiliki persepsi yang sama," katanya.