KEHATI Bakal Sulap Lahan Bekas Tambang Batu Bara Sawahlunto Sumbar

Konten Media Partner
17 Mei 2022 20:40 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tambang Sawah Luwung Kota Sawahlunto. (Foto: M. Hendra/Langkan.id)
zoom-in-whitePerbesar
Tambang Sawah Luwung Kota Sawahlunto. (Foto: M. Hendra/Langkan.id)
ADVERTISEMENT
Lahan bekas galian tambang batu bara di kota Sawahlunto, Sumatera Barat seluas 24 hektare dalam waktu dekat ini akan disulap menjadi kawasan pencadangan sumber daya alam hayati lokal diluar kawasan hutan yang mempunyai fungsi konservasi insitu dan/atau exsitu
ADVERTISEMENT
Adanya upaya ini berkat kerjasama antara Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia (KEHATI), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemerintah Provinsi Sumatra Barat dan Pemerintah kota Sawahlunto.
Pendiri Yayasan KEHATI, Emil Salim, menjelaskan bila rencana ini berjalan sesuai rencana, maka Taman Kehati yang dibangun di Kota Sawahlunto itu akan menjadi ikon pertama kawasan pencadangan sumber daya alam hayati lokal di Indonesia yang memanfaatkan lahan bekas galian tambang batu bara.
"Pada tahun 2019, Yayasan KEHATI bersama dengan Pemerintah Kota Sawahlunto, sepakat untuk membentuk taman Kehati. Sepanjang tahun 2020, kegiatan studi dan focus group discussion dengan kelompok masyarakat dan dinas lingkungan hidup, dilaksanakan dan menghasilkan sebuah Master Plan Taman Kehati Sawahlunto," katanya, dalam keterangan tertulis, Selasa 17 Mei 2022.
ADVERTISEMENT
Namun karena terkendala pandemi COVID-19, proses yang dilakukan mengalami perlambatan dan dokumen DED (detailed engineering design) baru rampung di tahun 2021.
Menurutnya dipilihnya Kota Sawahlunto, telah melalui berbagai pertimbangan, antara lain Kota Sawahlunto merupakan kota industri tambang batubara sejak tahun 1892 dan ditetapkan sebagai World Heritage City oleh UNESCO pada tahun 2019.
"KEHATI memandang bahwa area bekas tambang merupakan potensi untuk masa depan bila dapat dijadikan kawasan pencadangan sumber daya alam hayati lokal. Sebagai kota bekas tambang, Kota Sawahlunto mempunyai area reklamasi yang cukup luas. Serta Pemerintah Kota Sawahlunto mempunyai visi ingin mewujudkan kota bekas tambang menjadi kota wisata, budaya dan lingkungan hidup," ujarnya.
Kini Pemerintah Kota Sawahunto telah menyetujui penggunaan lahan seluas 24,28 hektar dimana untuk tahap awal KEHATI akan membangun seluas kurang lebih 5 ha.
ADVERTISEMENT
Pencanangan Taman Kehati di Sawahlunto, direncanakan akan diselenggarakan pada 8 Juni 2022 dan dikaitkan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup.
Emil Salim berpesan bahwa rakyat yang menderita akibat pola pembangunan resource exploitative di masa lalu, saat ini melalui upaya pelestarian keanekaragaman hayati, menjadi resource enrichment.
"Alam Sawahlunto kita pulihkan, pikiran manusia juga kita pulihkan. Ini adalah jawaban atas terkurasnya sumber daya alam Sawahlunto,” katanya.
Pembangunan Taman Kehati ini, diharapkan dapat mendorong berkembangnya model pembangunan di kawasan bekas tambang yang berwawasan lingkungan dan menjadi sarana bermanfaat bagi masyarakat.
Dijelaskannya, salah satu komitmen Indonesia dalam menjaga lingkungan hidup dan keanekaragaman hayati adalah melalui kawasan pencadangan sumber daya alam hayati lokal insitu dan/atau exsitu, salah satunya dengan pembangunan taman keanekaragaman hayati (taman kehati).
ADVERTISEMENT
Diketahui, Taman Kehati diinisiasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) berdasarkan Pasal 57 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Didalam peraturan hukum itu disebutkan bahwa pemerintah pusat maupun daerah ataupun perseorangan dapat membangun taman kehati untuk melaksanakan pencadangan sumber daya alam hayati.
Dasar hukum ini kemudian dipertegas kembali melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia No. 3 Tahun 2012 mengenai Taman Keanekaragaman Hayati.
Tujuan dari pembangunan taman kehati antara lain sebagai pusat koleksi tumbuhan, pengembangbiakan tumbuhan dan satwa pendukung penyedia bibit, genetik tumbuhan dan tanaman lokal, sarana ilmu pengetahuan, pendidikan, penelitian dan pengembangan wisata alam dan rekreasi.