Keluar dan Masuk Kota Padang Wajib Tes Swab

Konten Media Partner
3 Agustus 2020 10:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Pemeriksaan Corona (Foto: Maulana Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pemeriksaan Corona (Foto: Maulana Saputra/kumparan)
ADVERTISEMENT
Antisipasi lonjakan kasus positif terinfeksi Virus Corona (COVID-19), Pemerintah Kota (Pemko) Padang mewajibkan seluruh masyarakat yang keluar ataupun datang dari luar Sumatera Barat untuk tes swab.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Padang, Feri Mulyani Hamid menyebutkan, bagi yang ingin datang atau keluar dari Kota Padang, maka diharuskan untuk mengikuti protokol kesehatan.
"Kita wajibkan tes swab, baik yang datang ataupun keluar, apalagi bagi mereka yang baru datang dari zona merah," ujarnya, Senin (3/8).
Tidak hanya itu, ditegaskan Feri, bagi masyarakat yang sudah tes swab dan hasilnya belum keluar, maka jangan berkeliaran untuk sementara waktu di luar rumah.
"Isolasi mandiri dulu, kalau hasilnya belum pasti, jangan keluar rumah, kasihan kita dengan warga lain, bisa terpapar juga nanti," ungkapnya.
Apalagi, jelas Feri, peningkatan angka kasus positif Corona di Kota Padang berasal dari kasus impor. "Virus itu dibawa dari luar Kota Padang. Kita akan tetap ingatkan dan edukasi masyarakat agar selalu menggunakan masker ketika berada di luar," paparnya.
ADVERTISEMENT
Sementara, untuk klaster baru yaitu klaster perkantoran, menurut Feri hal itu berasal dari acara tak resmi.
"Iya, sekarang sudah muncul kalster baru, klaster perkantoran, itu berasal dari acara tidak resmi, seperti jam istirahat untuk makan, banyak yang tak jaga jarak, apalagi saat makan masker juga dibuka," katanya.
Ia mengimbau, bagi yang menggelar acara, jangan sampai waktu makan siang. "Sebelum makan siang acara diselesaikan. Kalau acara tidak bisa dipending, bawa bekal, makan di ruangan dan tetap jaga jarak," jelas Feri.