Kesaksian Andre Rosiade dalam Sidang Lanjutan Kasus Prostitusi Online di Padang

Konten Media Partner
8 September 2020 15:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kuitansi kamar hotel yang beredar atas nama Andre Rosiade (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Kuitansi kamar hotel yang beredar atas nama Andre Rosiade (Foto: Istimewa)
ADVERTISEMENT
Setelah sempat empat kali mangkir, Andre Rosiade akhirnya hadir dalam sidang lanjutan soal kasus prostitusi online di Kota Padang dengan perkara terdakwa NN (27) dan muncikarinya AS (25) di Pengadilan Negeri Kelas IA Padang, Senin (7/9).
ADVERTISEMENT
Andre Rosiade dan dua rekannya, Bimo Nurahman serta Rio Handevis hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan yang dipimpin Hakim Ketua, Reza Himawan dan didampingi hakim anggota, Suratni dan Liviana Tanjung.
Dalam sidang lanjutan itu, Andre Rosiade, Bimo dan Rio hadir sebagai saksi. Sebelum sidang dimulai, ketiganya disumpah di bawah Al-Quran oleh majelis hakim.
Menurut Andre, tidak hadirnya dalam empat sidang sebelumnya, karena ia tengah mengikuti kegiatan kenegaraan yang tidak bisa ditinggalkan.
"Sebenarnya, sesuai dengan Pasal 160 KUHP, bahwa keterangan saksi itu bisa dibacakan saja lewat berita acara kepolisian. Namun, sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, saya hadir untuk memenuhi proses persidangan," ujar Andre sebelum sidang dimulai.
Penggerebekan kasus prostitusi online di Kota Padang oleh Andre Rosiade (Foto: SS Video di Twitter Andre Rosiade)
Dalam sidang itu, Andre mengaku penggerebekan yang melibatkan dirinya berawal dari laporan masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Saya banyak dapat laporan dari masyarakat tentang maksiat dan prostitusi di Padang. Makanya, sebagai anggota dewan yang lahir dan besar di Kota Padang, saya respons laporan tersebut," ungkap Andre.
Terkait penggerebakan NN, jelas Andre, ia lebih dahulu melaporkan ke polisi. Kata Andre, ia dan polisi juga sepakat untuk menangkap dengan cara tangkap tangan atau penggerebekan.
Kemudian, diceritakan Andre, untuk mengungkap kasus itu, ia meminta bantuan seorang teman bernama Rio Handevis.
Andre meminta Rio untuk menjadi informaan dan itu sesuai dengan arahan polisi sebelum penggerebekan dilakukan.
Bahkan, saat penggerebekan, Andre mengaku hanya berdiri di luar kamar. Ia masuk ke dalam kamar tersebut setelah ada izin dari polisi.
"Awalnya saya tidak masuk ke dalam (kamar), lalu polisi meminta saya untuk masuk, baru saya masuk ke dalam kamar tempat penggerebekkan itu," jelas Andre.
Kuitansi pemesanan kamar hotel yang beredar atas nama Andre Rosiade (Foto: Istimewa)
Diketahui, kasus penggerebekan prostitusi online di Kota Padang oleh Polda Sumbar bersama Anggota DPR RI, Andre Rosiade itu terjadi, Rabu (26/1).
ADVERTISEMENT
Dalam penggerebekan itu, diamankan seorang PSK berinisial NN dan muncikarinya berinisial AS. Usai ditangkap, NN mengaku sempat dipakai.
Tidak hanya itu, dalam kasus penggerebakan tersebut, juga ditemukan kwitansi hotel atas nama Andre Rosiade/Bimo.
Atas kasus itu, NN dan AS dijerat pasal 27 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2008, Juncto (Jo) Pasal 45 Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, Jo pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, serta pasal 4 Ayat (2), pasal 30 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, Jo pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.