Kota Padang Potensial Peredaran Narkoba, Kapolresta: Harus Kita Tekan

Konten Media Partner
12 Agustus 2019 14:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kombes Pol. Yulmar Tri Himawan, Kapolresta Padang (Foto: Zulfikar / Langkan.id)
zoom-in-whitePerbesar
Kombes Pol. Yulmar Tri Himawan, Kapolresta Padang (Foto: Zulfikar / Langkan.id)
ADVERTISEMENT
Langkan.id, Padang - Sebanyak 250 kasus penyalahgunaan narkoba berhasil diringkus Kepolisian Daerah Kota (Polresta) Padang dalam jangka waktu satu tahun. Berdasarkan hal itu, Polresta Padang menilai, daerah itu merupakan salah satu wilayah potensial sebagai pasar barang haram tersebut.
ADVERTISEMENT
Kombes Pol. Yulmar Try Himawan menyebutkan, Kota Padang memiliki tetangga yang menjadi salah satu pemasok narkoba, yaitu Provinsi Riau dan Medan (Sumatera Utara). “Wilayah ini langsung berinteraksi dengan kedua daerah tersebut. Ini (Padang-red) pasar potensial yang harus kita tekan (peredaran narkoba-red),” ujarnya kepada Langkan.id, Senin (12/8).
Yulmar mengklaim, angka penangkapan terbanyak saat Operasi Antik. “Secara umum, jumlah kasus ataupun tersangka, Kota Padang paling banyak terungkap. Terutama saat Operasi Antik kemarin,” jelasnya.
Operasi Antik, kata Yulmar, merupakan giat terpusat yang dilaksanakan seluruh jajaran Polda Sumatera Barat, dimulai tanggal 18 hingga 31 Juli 2019.
Oeprasi tersebut berhasil mengungkap sebanyak 26 kasus.
“Saat itu (Operasi Antik), terungkap 26 kasus dengan jumlah tersangka 43 orang. Sementara, barang bukti yang disita sebanyak 100 gram sabu, 25 gram ganja dan enam butir pil ekstasi,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
Dibandingkan tahun lalu, jumlah penangkapan meningkat 100 persen. Tahun lalu, katanya jumlah kasus hanya 13 dan tersangka 19 orang.
“Kebanyakan tersangka merupakan pengangguran dan ada juga satu mahasiswa dan satu anak di bawah umur. Kalau untuk mahasiswa ini, dia hanya pemakai untuk pesta narkoba bersama rekannya,” jelas Yulmar.
Hingga saat ini, Polresta Padang terus berupaya melakukan pengungkapan kasus dengan menangkap para pelaku. Hal ini juga sebagai penedekatan sosialisasi tentang bahaya narkoba. Ini tentunya akan meminimalisir peredaran serta penyalahgunaan barang haram tersebut, kata Yulmar. (Irwanda)