Kotak Suara Terbakar, KPU Pesisir Selatan Maksimalkan Rekapitulasi

Konten Media Partner
23 April 2019 19:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kondisi gudang penyimpan kotak suara usai kebakaran, Senin (22/4). (Irwanda/Langkan.id)
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi gudang penyimpan kotak suara usai kebakaran, Senin (22/4). (Irwanda/Langkan.id)
ADVERTISEMENT
Langkan.id, Padang - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pesisir Selatan memastikan rekapitulasi yang dilakukan di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, selesai sesuai target, usai terbakarnya 19 kotak suara. Rekapitulasi juga telah dilakukan kembali meski sempat terhenti.
ADVERTISEMENT
"Rekapitulasi di Tarusan sudah berlangsung dan kembali normal. Sebelumnya teman-teman di PPK sudah mengambil jadwal jadi didahului rekapitulasi di nagari yang telah terlebih dahulu dilakukan, jadi tidak ada masalah lagi," ujar Ketua KPUD Pesisir Selatan, Epaldi Bahar, dihubungi langkan.id, Selasa (23/4).
Ia menyebutkan untuk proses rekapitulasi akan mengunakan waktu semaksimal mungkin. Para petugas juga bekerja ekstra sehingga penyelesaian rekapitulasi rampung pada 4 Mei mendatang.
"Kami gunakan semaksimal mungkin (selesai) sampai 4 Mei, mudah-mudahan selesai sebelum waktu itu. Di sana ada petugas PPK sebanyak lima orang yang tentunya juga diawasi Bawaslu dan dari partai politik," kata dia.
Epaldi menyebutkan pihaknya telah memastikan kotak suara yang terbakar tersebut berasal dari lima tempat pemungutan suara (TPS) di Nagari Kapuah. Formulir C1 Plano yang ada di kotak suara itu telah didokumenkan.
ADVERTISEMENT
"Khusus untuk TPS yang terbakar ini dokumen yang kita gunakam untuk rekapitulasi adalah C1 yang sudah ada di KPU, Bawaslu, dan saksi parpol dan pasangan calon," katanya.
Keputusan ini, kata Epaldi, telah disampaikan ke pihak partai politik sehingga rekapitulasi suara di Kecamatan Koto XI Tarusan tetap dilanjutkan. Hal itu sesuai dengan pasal 372 undang-undang pemilu bahwa kejadian kebakaran kotak suara ini tidak mesti PSU.
Seperti diketahui, peristiwa kebakaran 19 kotak suara itu terjadi pada Senin (22/4) pukul 01.00 WIB. Kebakaran terjadi di Aula Kantor Kecamatan Koto XI Tarusan yang berisikan 785 kotak suara dari 157 TPS. Dari kasus ini, hanya 19 kotak suara dari 5 TPS yang dinyatakan terbakar. (Irwanda)
ADVERTISEMENT