KPU Padang Pastikan 1540 Pemilih Disabilitas Dapatkan Layanan Khusus

Konten Media Partner
29 November 2020 18:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi. Penyandang disabilitas tengah mengikuti simulasi pencoblosan pemilu. Foto: ANTARA
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi. Penyandang disabilitas tengah mengikuti simulasi pencoblosan pemilu. Foto: ANTARA
ADVERTISEMENT
KPU Padang Sumatera Barat telah menetap data pemilih tetap Pilgub Sumbar tahun 2020, yakni sebanyak 613.513 pemilih.
ADVERTISEMENT
Ketua KPU Padang Riki Eka Putra mengatakan dari data pemilih tersebut terdapat pemilih disabilitas sebanyak 1540, di antaranya disabilitas fisik 671 orang, disabilitas intelektual 152 orang, disabilitas mental 391 orang dan disabilitas sensorik 326 orang.
"Kita tentunyaa akan memberikan pelayanan khusus untuk pemilih disabilitas pada 9 Desember 2020 nanti," katanya, Minggu 29 November 2020.
Dia menjelaskan pelayanan khusus ini seperti penyedian template Braille bagi pemilih yang tuna netra. Dengan template Braille akan memudahkan pemilih tuna netra mencobos surat suara.
“Mereka tidak bisa melihat, sehingga yang bersangkutan akan mendapatkan template Braille, agar lebih mudah mencoblos,” ujar dia.
Selain itu, Riki menjelaskan pelayanan khusus lainnya dengan menyiaplan petugas pendamping saat pemilih. “Pendamping disabilitas ini baik bagi tuna darsa atau yang mengalami lumpu, tuna netra dan lainnya,” tambahnya. (Ahmad)
ADVERTISEMENT