KPU Sumbar soal Penemuan Surat Suara di Jembatan Riau: Kami Tidak Tahu
ADVERTISEMENT
Langkan.id, Padang - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat, Amnesman, merasa heran ketika ditanya awak media soal penemuan 1 koli surat suara Pemilu untuk daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Barat 1, di bawah Jembatan Salo, Desa Salo, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, Minggu (14/4).
ADVERTISEMENT
Amnasmen mengaku tidak mengetahui adanya penemuan surat suara yang diduga untuk memenuhi kekurangan surat suara di daerah Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, itu. Meski demikian, KPU Sumatera Barat akan melakukan koordinasi dengan KPU Riau, guna memastikan sebab dan kepastian ditemukannya surat suara tersebut.
"Itu barang di Riau, tujuannya saya tidak tahu, kami tidak tahu. Tapi akan kita cari informasi lebih lanjut tentang hal tersebut," ujar Amnasmen saat ditemui di Polda Sumatera Barat, Senin (15/4).
Tidak begitu banyak penjelasan yang diberikan oleh Amanasmen. Saat ini KPU Sumatera Barat sedang melakukan komunikasi dengan pihak KPU Riau.
Penemuan satu koli surat suara untuk Dapil Sumatera Barat 1 itu berawal dari keterangan yang diberikan oleh Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kampar, setelah adanya informasi dari Panwascam Salo, pada Minggu (14/4).
ADVERTISEMENT
Saat ditemukan oleh warga, surat suara itu masih terbungkus kardus, dikemas dengan plastik, dan dimasukkan ke dalam karung, persis di bawah jembatan. Satu koli surat suara itu terdiri dari surat suara untuk pemilihan anggota DPD RI dan DPR RI Dapil Sumatera Barat I. Setelah ditemukan, masyarakat setempat bergotong royong mengangkat surat suara yang dikirimkan tujuan Tanah Datar. (Irwanda/M)