KPU Sumbar Terima Pendaftaran 8 Balon Anggota DPD RI

Konten Media Partner
9 Juli 2018 23:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Langkan.id, Padang - Sebanyak 8 orang mendaftar sebagai bakal calon (balon) anggota DPD RI ke KPU Sumatera Barat (Sumbar). Mereka mendatangi KPU Sumbar pada hari keenam pendaftaran, Senin 9 Juli 2018.
ADVERTISEMENT
Delapan orang itu adalah Alkudri, Zul Evi Astar, Julia F Agusta, Helmy Panuh, Muslim M Yatim, Ibrani, Icu Zukafril, dan Tukiman. Alkudri menjadi balon pertama yang mendaftar di Kantor KPU Sumbar yang beralamat di Jalan Pramuka tersebut.
Ketua Dewan Pembina REI Sumbar itu tiba sekitar pukul 07.30 WIB. Tak lama, datang balon Zul Evi Astar. Usai mendaftar, KPU langsung memeriksa berkas kedua balon. Tampak KPU membuat dua tim dalam pemeriksaan.
Sekitar pukul 09.05 WIB, datang Julia F Agusta, dan sekitar pukul 10.25 WIB, menyusul balon Helmy Panuh. Pada pukul 11.40 WIB giliran balon Muslim M Yatim yang mendaftar dan balon Ibrani setelah itu sekitar pukul 12.00 WIB. Selanjutnya pukul 14.47 WIB, menyusul balon Icu Zukafril dan terakhir Tukiman sekitar pukul 15.44 WIB.
ADVERTISEMENT
Ketua Komisioner Divisi Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan SDM KPU Sumbar, Gebril Daulai menyebut, semua berkas bakal calon akan dilakukan pemeriksaan dan verifikasi. Jika memang ditemukan kekurangan, maka bakal calon akan memperbaiki pada masa perbaikan.
"Berkas akan diverifikasi, dan jika ditemukan kekurangan maka akan dipenuhi pada masa perbaikan. Jika setelah masa perbaikan masih kurang juga persyaratan minimum, atau penyebarannya tidak terpenuhi, artinya masuk kategori tidak memenuhi syarat," ungkapnya. (KP/B)