KPU Sumbar Umumkan DCS Anggota DPD RI
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Langkan.id, Padang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang akan berlaga pada Pemilu 2019.
ADVERTISEMENT
Pengumuman ini tertera pada No.992/P1.01.4-PU/KPU/IX/2018 Tentang Pengumuman Daftar Calon Sementara Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Pemilu Tahun 2019.
Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 262 ayat (3) Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Pasal 76 Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2018. KPU mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPD RI Pemilu 2019 untuk mendapatkan tanggapan masyarakat.
Berikut nama-nama anggota DPD RI yang ditetapkan sebagai DCS oleh KPU Sumatera Barat. KPU menayangkan informasi ini mulai tanggal 2 -4 September 2018.
Iklan KPU Sumatera Barat