KPU Sumbar Umumkan DCS Anggota DPD RI

Konten Media Partner
2 September 2018 13:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KPU Sumbar Umumkan DCS Anggota DPD RI
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Langkan.id, Padang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang akan berlaga pada Pemilu 2019.
ADVERTISEMENT
Pengumuman ini tertera pada No.992/P1.01.4-PU/KPU/IX/2018 Tentang Pengumuman Daftar Calon Sementara Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Pemilu Tahun 2019.
Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 262 ayat (3) Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Pasal 76 Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2018. KPU mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPD RI Pemilu 2019 untuk mendapatkan tanggapan masyarakat.
KPU Sumbar Umumkan DCS Anggota DPD RI (1)
zoom-in-whitePerbesar
Berikut nama-nama anggota DPD RI yang ditetapkan sebagai DCS oleh KPU Sumatera Barat. KPU menayangkan informasi ini mulai tanggal 2 -4 September 2018.
KPU Sumbar Umumkan DCS Anggota DPD RI (2)
zoom-in-whitePerbesar
Iklan KPU Sumatera Barat