KPU Tetapkan Nomor Urut Paslon untuk Pilgub Sumbar 2020

Konten Media Partner
24 September 2020 16:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Pengumuman Nomor Urut Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar tahun 2020 (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Pengumuman Nomor Urut Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar tahun 2020 (Foto: Istimewa)
ADVERTISEMENT
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat telah menggelar pengundian nomor urut Pasangan Calon (Paslon) untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumbar tahun 2020 di Hotel Inna Muara Padang, Kamis (24/9).
ADVERTISEMENT
Empat Paslon tersebut, yaitu Mahyeldi Ansharullah-Audy Joinaldi, Nasrul Abit-Indra Catri, Mulyadi-Ali Mukhni dan Fakrizal Genius Umar telah memiliki nomor urut masing-masing untuk berlaga dalam Pilgub Sumbar tahun 2020.
Pantauan Langkan.id, sebelum pengambilan nomor urut, masing-masing Calon Wakil Gubernur Sumbar diminta untuk mengambil bola dalam tabung untuk menentukan siapa yang pertama kali mengambil nomor urut.
"Silahkan ambil dulu bola di dalam tabung, nomor bola yang ada di dalam tabung itu sampai 20, nanti siapa yang mendapatkan nomor terkecil, pasangan itu yang akan mengambil nomor urut duluan," ujar Komisioner KPU Sumbar Divisi Hukum, Yanuk Sri Mulyani, Kamis (24/9).
Hasil pengambilan nomor bola di dalam tabungan tersebut, pasangan yang mendapatkan angka terkecil yaitu Mahyeldi Ansharullah-Audy Joinaldi, kemudian dilanjutkan Nasrul Abit-Indra Catri, Mulyadi-Ali Mukhni dan Fakrizal Genius Umar.
ADVERTISEMENT
Setelah itu, masing-masing Paslon mengambil nomor urut masing-masing sesuai dengan urutan yang telah ditetapkan di awal.
Berikut nomor urut masing-masing Paslon untuk Pilgub Sumbar tahun 2020 dan telah ditetapkan oleh KPU:
Nomor Urut 1
Nomor Urut 2
Nomor Urut 3
Nomor Urut 4
Pengundian nomor urut tersebut juga disiarkan secara langsung oleh KPU Sumbar melalui fanpage KPU Provinsi Sumatera Barat.