M Djamil Padang Tambah 68 Tempat Tidur Khusus untuk Pasien COVID-19 Comorbid

Konten Media Partner
16 Oktober 2020 20:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno dan Direktur Utama RSUP M Djamil meninjau persiapan ruangan khusus bagi pasien positif COVID-19 yang memiliki gejala berat. Foto: Irwanda/langkan.id
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno dan Direktur Utama RSUP M Djamil meninjau persiapan ruangan khusus bagi pasien positif COVID-19 yang memiliki gejala berat. Foto: Irwanda/langkan.id
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil, Kota Padang, Sumatera Barat menambah kapasitas tempat tidur yang diperuntukkan untuk pasien positif COVID-19 memiliki penyakit bawaan atau comorbid. Tambahan tempat tidur ini berjumlah 68 unit berada di gedung Intalasi Pelayanan Jantung Terpadu (IPJT).
ADVERTISEMENT
Persiapan ruangan bagi pasien comorbid itu ditinjau langsung Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno, Jumat (16/10). Dia mengapresiasi hadirnya ruangan khusus bagi pasien gejala terberat COVID-19, sehingga mendapat pelayanan perawatan optimal.
"Untuk treatment mendapatkan dukungan dari Direktur RSUP M Djamil dan jajarannya. Ada penambahan 68 tempat tidur terdiri dari 31 unit ICU dan 37 unit HCU. Ini untuk mereka yang positif berat bisa ditampung di sini," katanya kepada wartawan, Jumat (16/10).
Irwan mempercayai RSUP M Djamil dalam penanganan pasien positif COVID-19 memiliki gejala terberat. Apalagi, di ruang khusus ini ketersediaan alat sangat lengkap dan memadai.
"Ini amanat yang kami berikan (ke M Djamil) untuk menangani pasien yang berat dengan alat yang lengkap. Insya Allah siap," ujarnya.
Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno dan Direktur Utama RSUP M Djamil meninjau persiapan ruangan khusus bagi pasien positif COVID-19 yang memiliki gejala berat. Foto: Irwanda/langkan.id
Direktur Utama RSUP M Djamil Padang, Yusirwan mengungkapkan, pihaknya menyediakan ruangan khusus sebagai upaya untuk mengurangi angka kematian bagi pasien positif COVID-19. Pelayanan optimal dan penanganan baik sangat penting bagi pasien dengan gejala terberat dan kritis.
ADVERTISEMENT
"Saya lihat di daerah lain tidak ada kapasitas seperti ini. Maka kita sepakat, M Djamil yang menangani pasien berat dan kritis. Apalagi dengan erupsi, peningkatan kasus, kelihatan semakin banyak gejala berat, maka kami jawab tantangan ini," jelasnya.
Ruangan khusus pasien COVID-19 memiliki penyakit penyerta ini dijadwalkan akan mulai beroperasi 10 hari ke depan. Yusirwan mengatakan, setiap ruangan dilengkapi dengan tenaga kesehatan yang memadai serta dilengkapi CCTV untuk bisa dimonitor oleh seluruh dokter spesialis.
"Sehingga perdetik melalui CCTV bisa diakses dokter spesialis, 24 jam bisa dimonitor. Sehingga bisa memberikan instruksi kepada perawat yang ada pada saat itu bagi pasien," tuturnya.