Masyarakat Minangkabau Diresahkan dengan Aplikasi Kitab Injil Berbahasa Minang

Konten Media Partner
5 Juni 2020 17:36 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno (Foto: Zulfikar/Langkan.id)
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno (Foto: Zulfikar/Langkan.id)
ADVERTISEMENT
Menanggapi hadirnya aplikasi Kitab Injil berbahasa Minang di Google Play Store, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat telah menyurati secara resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) agar aplikasi itu segera dihapus.
ADVERTISEMENT
Gubernur Sumbar, Irwan Prayintno dalam surat nomor Nomor: 555/327/Diskominfo/2020 tentang Penghapusan Kitab Suci Injil Minangkabau, tanggal 28 Mei 2020 menjelaskan bahwa masyarakat Minangkabau sangat keberatan dan resah dengan hadirnya aplikasi itu.
Lalu, aplikasi tersebut sangat bertolak belakang dengan adat dan budaya di Minangkabau yang memiliki falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.
“Berkenaan dengan itu, kami harapkan melalui direktorat jenderal aplikasi informatika dapat menghapus aplikasi tersebut dari playstore google,” ungkap Irwan, sebagaimana yang tertulis dalam surat itu.
Bahkan, ia juga meminta agar Kemenkominfo menghindari kemunculan aplikasi sejenis di kemudian hari.
Surat yang dikirim Pemprov Sumbar ke Kemenkominfo RI terkait adanya Aplikasi Kitab Injil berbahasa Minang (Foto: Istimewa)
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumbar, Jasman Rizal mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat balasan dari Kemenkominfo. Namun, secara lisan Kemenkominfo telah merespon persoalan itu dengan baik.
ADVERTISEMENT
“Mereka bagus responsnya, mereka menerima dan mengatakan bahwa surat kita telah ditindaklanjuti,” ujar Jasman, Jumat (5/6).
Menurut Jasman, tim Kemenkominfo juga sudah berkoordinasi dengan Diskominfo Sumbar untuk menghapus aplikasi tersebut. Saat ini, aplikasi itu sudah tidak tersedia lagi di Google Play Store.
Tapi, dijelaskan Jasman, bahwa ia belum dapat memastikan apakah aplikasi tersebut memang dihapus oleh Kemenkominfo atau tidak. Ia berharap hilangnya aplikasi Kitab Injil berbahasa Minang itu memang tindakan Kemenkominfo setelah dikirim surat dari Gubernur.
“Kita belum tahu apakah aplikasi itu dihapus oleh Kemenkominfo atau tidak, yang jelas aplikasi tersebut hilang setelah dua hari kita mengirim surat,” katanya. (Adi S)
***
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!
ADVERTISEMENT