news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Menkumham Akan Selesaikan Revisi UU Terorisme

Konten Media Partner
13 Mei 2018 19:11 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Langkan.id, Padang - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, menyesalkan aksi teror bom yang meledakan tiga gereja di Surabaya, Jawa Timur. Yasonna menyebut revisi Undang-undang Terorisme harus segera diselesaikan.
ADVERTISEMENT
"Pemerintah akan berupaya menuntaskan masalah ini, masyarakat jangan takut. Dan saya sudah berkoordinasi agar revisi Undang-undang Terorisme harus segera diselesaikan," kata Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly di Padang, Minggu 13 Mei 2018.
Yasonna mengatakan selama ini revisi UU Terorisme tertunda hingga 1,5 tahun. Salah satu yang jadi poin dalam revisi UU Terorisme itu nantinya adalah tentang kompensasi atau santunan terhadap para korban.
"Yang dulu diajukan pada waktu peristiwa Thamrin. Sesudah peristiwa Thamrin kami ajukan revisi, sekarang nyangkut,” ujarnya.
Pengamanan ledakan bom di Surabaya. (Foto: AFP/JUNI KRISWANTO)
Ia mengaku, sudah koordinasi dengan beberapa menteri, untuk menyatukan sikap pemerintah. Sebab persoalan ini harus segera diselesaikan.
“Pokoknya definisinya sesuai dengan yang sudah disepakati," imbuhnya.
Politisi PDIP itu menegaskan tidak harus menunggu Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) untuk revisi UU. Dalam prosesnya, selama ini ada perbedaan pendapat dalam kajian revisi UU Terorisme.
ADVERTISEMENT
"Seharusnya beberapa waktu lalu sudah, hanya sedikit perbedaan pendapat. Maka dari itu, dengan perisitiwa ini kami tak bisa membiarkan sehingga kejadian ini tidak terjadi lagi," pungkasnya. (Irwanda)